Manfaatkan Artis untuk Jualan Kosmetik Ilegal, Karina Diganjar 10 Bulan Bui

Terdakwa menjual kosmetik ilegal dengan memanfaatkan endorse sejumlah artis seperti Nella Kharisma dan Via Vallen

Bangun Santoso
Kamis, 31 Oktober 2019 | 09:37 WIB
Manfaatkan Artis untuk Jualan Kosmetik Ilegal, Karina Diganjar 10 Bulan Bui
Ilustrasi kosmetik ilegal hasil sitaan BPOM. (suara.com/Risna Halidi)

Selain produk kecantikan seperti krim, cairan pembersih wajah, bedak, serum dan masker, pelaku juga memproduksi obat-obatan untuk kecantikan.

Produk kosmetik yang dijual pelaku berasal dari bahan-bahan produk kosmetik merek terkenal seperti, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Viva Lotion, Sabun Papaya, Vasseline, Sriti dan sebagainya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini