Cerita Pilu 2 Perempuan Asal Palu, Disandera 6 Hari karena Terlilit Utang

Selama 6 hari kedua perempuan itu dikurung di sebuah rumah di Kabupaten Jember, Jawa Timur

Bangun Santoso
Senin, 04 November 2019 | 07:41 WIB
Cerita Pilu 2 Perempuan Asal Palu, Disandera 6 Hari karena Terlilit Utang
Dua perempuan korban penyanderaan di Jember, Jawa Timur. (Beritajatim.com)

Dua warga Palu itu hendak ke Jakarta untuk menyelesaikan proses jual beli tanah tersebut. Namun MA punya pendapat berbeda. Dia ingin mereka tetap di rumahnya di Jember. Di rumah itu ternyata ada Kar.

“Mereka tidak boleh keluar meninggalkan rumah sampai persoalan utang selesai. Kedua korban selama enam hari berada di rumah terlapor,” ungkap Alfian.

Rupanya aksi penyanderaan ini tercium polisi. Alfian dengan ditemani Kasat Reskrim AKP Jumbo Qontasson, Kapolsek Jenggawah AKP Udik Budiarso, dan Kapospolsubsektor Ajung Iptu Prayitno segera ke rumah MA, Minggu (3/11/2019) sekitar pukul 3 sore. Hingga kemudian mereka mengamankan berhasil membebaskan korban dan MA.

Baca Juga:Dilaporkan Disandera, Wagub Babel Nyaris Jadi Korban Amukan Massa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini