SuaraJatim.id - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Frans Barung Mangera menegaskan, pengungkapan kasus penyeludupan 100 detonator dan 25 kg potasium tidak ada berkaitan dengan aksi terorisme.
Barung mengatakan 100 detonator dan 25 kg potasium itu hendak dipergunakan kegiatan ilegal fishing.
Menurut Barung peristiwa penggagalan pengiriman 100 detonator dan 25 kg potasium itu pun terjadi pada Februari 2019.
"Itu Februari, ilegal fishing kok dikaitkan dengan bom," kata Barung saat dikonfirmasi Jumat (15/11/2019).
Baca Juga:Teror Bom Polrestabes Medan, Mahfud: 8 Orang Sudah Ditangkap Polisi
Barung memastikan, adanya pemberitaan terkait penggagalan 100 detonator dan 25 kg potasium berkaitan dengan aksi teror bom merupakan kabar bohong atau hoaks. Apalagi, kata Barung, penggagalan tersebut dilakukan pada Februari lalu.
"Itu Februari, kalau dituliskan tanggal 14 November itu kan hoaks," tegasnya.
Sebelumnya, tersiar kabar aparat kepolisian telah menggagalkan penyeludupan bahan peledak yang hendak dipasok ke kawasan Bali dan Banyuwangi, Kamis kemarin. Bahan peledak tersebut berupa 100 detonator beserta 5 sak Potasium Klorat atau serbuk bahan peledak dengan total berat 25 kilogram.
Seperti dikutip dari Beritabali.com--jaringan-- Suara.com, pengungkapan kasus ini berawal ketika polisi menjegat mobil Toyota Fortuner warna putih bernopol N 1892 RQ yang dikendarai Ahmad Fauzi (42), ketika melintas di kawasan hutan Baluran di Jalan Raya Situbondo-Banyuwangi, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Kasat Polairud Polres Banyuwangi AKP Subandi menyampaikan, bahan peledak itu ditaruh pelaku di beberapa tempat di dalam mobil yang dikendarainya.
Baca Juga:Rabbial Ledakan Polrestabes Medan, Istri Rancang Teror Bom di Bali
"Saat digeledah, kami mengamankan sejumlah barang bukti di dalam mobil yang di kemudikan pelaku. Yakni 100 batang detonator siap ledak yang disimpan di dashboard mobil dan 5 sak Potasium Chlorat seberat 25 kilogram di bagasi belakang,” ujar AKP Subandi.