Tok! Gubernur Khofifah Tetapkan UMK 2020, Kota Surabaya Tertinggi di Jatim

Penetapan tersebut sesuai dengan UU Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan dan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Chandra Iswinarno
Rabu, 20 November 2019 | 12:20 WIB
Tok! Gubernur Khofifah Tetapkan UMK 2020, Kota Surabaya Tertinggi di Jatim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tetapkan UMK 2020 untuk seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut. [Suara.com/Arry Saputra]

SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya menetapkan upah minimum kabupaten/ kota (UMK) 2020, Rabu (20/11/2019). Penetapan tersebut dituangkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/568/KPTS/013/2019.

Dalam keputusan tersebut, ditetapkan besaran UMK tahun 2020 yang tertinggi masih dipegang oleh Kota Surabaya yaitu Rp 4.200.479,19. Sementara UMK Gresik, Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto masih di bawahnya. Untuk UMK terendah di Jawa Timur, diberlakukan di Kabupaten Magetan yaitu Rp 1.913.321,73.

Ketua Dewan Pengupahan Jatim Achmad Fauzi mengatakan, UMK Tahun 2020 di 38 kabupaten/kota telah disetujui gubernur pada Selasa (19/11/2019) malam. Penetapan tersebut sesuai dengan UU Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan dan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Setelah mendapatkan klarifikasi resmi dari bupati/walikota maka disepakati bahwa penetapan UMK di Jatim sepenuhnya berpedoman dengan ketentuan yang ada, yaitu naik sebesar 8,51 pesen dari nilai UMK tahun sebelumnya," katanya saat jumpa pers di Kantor Gubernur Jatim.

Baca Juga:UMK Kota Bekasi Rp 4,58 Juta, Apindo Khawatir Lapangan Kerja Akan Berkurang

Sementara itu, Khofifah menyampaikan, dengan ditetapkan UMK yang baru mampu menjaga iklim hubungan industrial di Jawa Timur untuk tetap terpelihara secara kondusif dan konstruktif-produktif.

"Iklim ketenagakerjaan yang sehat ini pada gilirannya akan berdampak baik terhadap masuk, berkembang dan terpeliharanya iklim investasi di Jatim yang positif dan bertumbuh kembangnya perekonomian yang diarahkan untukkemanfaatan dan kesejahteraan masyarakat Jatim," kata dia.

Sebelum disepakati, dua kabupaten dan satu kota di Jawa Timur yang mengajukan (UMK) 2020 sempat mengalami penolakan. Pasalnya, usulan yang diajukan ketiga daerah tersebut terlalu tinggi.

Ketua Dewan Pengupahan Jatim Achmad Fauzie mengatakan, ketiga daerah yang ditolak tersebut yaitu Kabupaten Pasuruan, Sidoarjo dan Kota Blitar. Ketiga daerah itu usulannya ditolak lantaran tak sesuai dengan aturan.

"Ketiga daerah itu tak sesuai karena sudah disepakati bahwa penetapan UMK di Jatim sepenuhnya berpedoman dengan ketentuan sebesar 8,51 persen dari nilai UMK tahun sebelumnya," ujarnya.

Baca Juga:Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta, UMK Bekasi Tahun 2020 Jadi RP 4.498.961

Data yang didapat kontributor Suara.com, Bupati Pasuruan mengusulkan dua alternatif UMK ke Dewan Pengupahan Jatim, yakni Rp 4.441.541,09 dan Rp 4.179.787,17. Wali Kota Blitar mengusulkan Rp 1.954.635,76 dan Rp 2.006.063,00. Sedangkan Bupati Sidoarjo masih belum mengirimkan draft usulan pada Senin (11/11/2019) lalu.

Kemudian, ketiga daerah akhirnya ditetapkan besaran UMK nya oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Kabupaten Pasuruan mendapatkan UMK sebesar Rp 4.190.133,19, Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp 4.193,581,85, Kota Blitar sebesar Rp 1.954.635,76.

Berikut rincian UMK 38 kabupaten/kota di Jatim:

  1. Kota Surabaya : Rp. 4.200.479,19
  2. Kab. Gresik : Rp. 4.197,030,51
  3. Kab. Sidoarjo : Rp. 4.193,581,85
  4. Kab. Pasuruan : Rp. 4.190,133,19
  5. Kab. Mojokerto : Rp. 4.179,787,17
  6. Kab. Malang : Rp. 3.018.530,66.
  7. Kota Malang : Rp. 2.895.502,74.
  8. Kota Batu : Rp. 2.794.800,00.
  9. Kota Pasuruan : Rp. 2.794,801,59
  10. Kab. Jombang : Rp. 2.654.095,87.
  11. Kab. Tuban : Rp. 2.532.234,77.
  12. Kab. Probolinggo : Rp. 2.503.265,94.
  13. Kota Mojokerto : Rp. 2.456,302,97
  14. Kab. Lamongan : Rp. 2.423,724,77
  15. Kab. Jember : Rp. 2.355.662,90.
  16. Kota Probolinggo : Rp. 2.319,796,75
  17. Kab. Banyuwangi : Rp. 2.314.278,87.
  18. Kota Kediri : Rp. 2.060.925,00.
  19. Kab. Bojonegoro : Rp. 2.016.780,00.
  20. Kab. Kediri : Rp. 2.008.504,16.
  21. Kab. Lumajang : Rp. 1.982.295,10.
  22. Kab. Tulungagung : Rp. 1.958.844,16.
  23. Kab. Bondowoso : Rp. 1.954.705,75.
  24. Kab. Bangkalan : Rp. 1.954.705,75.
  25. Kab. Nganjuk : Rp. 1.954.705,75.
  26. Kab. Blitar : Rp. 1.954.705,75.
  27. Kab. Sumenep : Rp. 1.954.705,75.
  28. Kota Madiun : Rp. 1.954.705,75.
  29. Kota Blitar : Rp. 1.954.635,76.
  30. Kab. Sampang : Rp. 1.913.321,73.
  31. Kab. Situbondo : Rp. 1.913.321,73.
  32. Kab. Pamekasan : Rp. 1.913.321,73.
  33. Kab. Madiun : Rp. 1.913.321,73.
  34. Kab. Ngawi : Rp. 1.913.321,73.
  35. Kab. Ponorogo : Rp. 1.913.321,73.
  36. Kab. Pacitan : Rp. 1.913.321,73.
  37. Kab. Trenggalek : Rp. 1.913.321,73.
  38. Kab. Magetan : Rp. 1.913.321,73.

Kontributor : Arry Saputra

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak