Heboh SIM Palsu di Polres Surabaya, Bikin SIM C Bayar Rp 600 Ribu

Sampai di Satpas Colombo, MS kemudian mencari Sp dan Si dengan bertanya kepada petugas. Namun ternyata, dua nama yang dimaksud tidak ada.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 27 November 2019 | 11:45 WIB
Heboh SIM Palsu di Polres Surabaya, Bikin SIM C Bayar Rp 600 Ribu
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: www.polri.go.id)

"Benar, kami sedang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Laporannya atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen," jawab Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Selasa (26/11/2019).

Bima mengaku sudah menerjunkan timnya untuk menyelidiki keberadaan pria yang dilaporkan tersebut. Sebab dalam penyelidikan sementara, korban tidak hanya MS saja, melainkan belasan orang.

"Kami masih bekerja untuk mengungkap kasus ini," tandas Alumnus AKPOL tahun 2013 ini.

Baca Juga:Indonesia Berlakukan E-SIM Mulai 2020, Begini Kesiapan Jambi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini