Mendagri Tito Pecat Bupati Mojokerto, Wakil Bupati Jadi PLT

Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto Pungkasiadi resmi ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Mojokerto.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 28 November 2019 | 11:40 WIB
Mendagri Tito Pecat Bupati Mojokerto, Wakil Bupati Jadi PLT
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Suara.com/Novian)

SuaraJatim.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi memberhentikan Bupati Mojokerto Mustofa Kemal Pasa (MKP). Sebagai gantinya, Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto Pungkasiadi resmi ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Mojokerto.

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keterangan (SK) bernomor 131.35-5485 tahun 2019, tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Mojokerto, yang ditetapkan pada 5 Juli 2019 lalu.

Pihak Pemerintah Daerah (Pemda) telah menerima SK yang ditandatangani Mendagri Tito sejak 8 November 2019, per Senin, 25 November 2019 lalu. SK keluar setelah salinan putusan Pengadilan Tindak Pidana (Tipikor) yang menyatakan MKP telah bersalah melakukan korupsi dana perizinan menara senilai Rp 2,75 miliar.

"Iya ini baru kami terima Senin kemarin, pasti akan kami tindak lanjuti. Segera koordinasikan dengan DPRD untuk menentukan agenda paripurna," terang Kabag Administrasi Pemerintahan, Rahmat Suhariyono, Rabu (27/11/2019).

Baca Juga:Sore Ini, Awas Mojokerto Akan Diterpa Angin Kencang

Terdapat tiga poin penting dalam surat mendagri tersebut, yakni memberhentikan MKP tidak dengan hormat karena telah melakukan tindak pidana korupsi.

Dilanjutkan dengan poin kedua yakni, menunjuk Pungkasiadi sebagai PLT untuk menjalankan tugas dan kewenangan bupati hingga dilantiknya wabup sebagai bupati. Serta poin terakhir yaitu SK ini berlaku sejak ditetapkan, 5 Juli 2019 lalu.

Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto, Mardiasih, menjelaskan, hingga saat ini dewan belum menerima salinan surat dari kemendagri. Sehingga, mereka tak bisa menjadwalkan paripurna.

"Pastinya kami akan gelar rapat Banmus dulu untuk menentukan agenda rapat paripurnanya, itupun kalau sudah terima surat yah," ucapnya.

Sementara itu, PLT Bupati Mojokerto, Pungkasiadi atau yang lebih dikenal Abah Ipung saat dihubungi jatimnet.com melalui pesan singkat masih belum memberikan keterangannya.

Baca Juga:Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Dokter, IDI Mojokerto Siapkan Sanksi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak