Selembar Uang Rp 50 Ribu jadi Mahar Kakek Radi Nikahi Wanita Muda

Saya meminta agar secepatnya dinikahi, ucap Reda.

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 28 November 2019 | 21:51 WIB
Selembar Uang Rp 50 Ribu jadi Mahar Kakek Radi Nikahi Wanita Muda
Pasangan suami istri Radi bersama Reda Vadela memperlihatkan buku nikahnya kepada wartawan, Kamis (28/11/2019). [Abdul Jalil/Madiunpos.com]

SuaraJatim.id - Selain terpaut umur yang cukup jauh, mahar yang diberikan kakek Radi (70) saat mempersunting seorang janda bernama Reda Vadela (29) hanya sebesar Rp 50 ribu.

Akad nikah pasangan yang selisih usia 41 tahun ini berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mejayan, Rabu (27/11/2019) kemarin.

Reda mengungkapkan, akad nikah berlangsung secara sederhana. Sekitar 10 anggota keluarga dari pihak suami maupun istri hadir dalam momentum yang jarang terjadi itu.

"Sebelum berangkat ijab juga digelar selamatan kecil-kecilan di gedung serbaguna di Kelurahan Krajan Gang IX,” ujar Reda seperti dikutip Jatimnet.com, Kamis (28/11/2019).

Baca Juga:Dituduh Aniaya Anaknya, Sawal Dibunuh Pria Misterius di Hajatan Nikah

Usai serangkaian acara nikahan digelar, Reda menyatakan lega. Sebab, hubungannya dengan Radi telah resmi secara hukum dan dapat tinggal serumah dengan pria pilihannya.

“Orangnya bertanggungjawab dan berpengalaman berumah tangga,” ujar Reda.

Sejak pertemuan di hutan empat bulan lalu, Radi menunjukkan keseriusannya menjalin hubungan dengan Reda. Bahkan, perempuan itu menyatakan sering menerima uang dari Kakek Radi yang bekerja menjaga WC Umum untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, pria sepuh itu juga memperlakukan Alim Fatkurohman (5 tahun) anak Reda dari pernikahan sebelumnya dengan baik.

“Saya meminta agar secepatnya dinikahi,” ucap Reda.

Baca Juga:Dipecat Gara-gara Cuti Nikah Kelamaan, Co-Pilot Wings Air Gantung Diri

Radi mengatakan pertemuan pertamanya dengan Reda berlangsung di hutan jati wilayah Saradan. Kala itu, Radi sedang bekerja menananam jagung di lahan hutan jati milik Perum Perhutani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini