Bandar Pil Koplo Doyan Ajak Putrinya ML Sambil Nonton Video Porno

Sesekali P mengajak korban tinggal serumah dan mengajak tidur bersama. Sejak anaknya kelas 6 SD, tersangka sudah berulang kali melakukan perbuatan tersebut.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 04 Desember 2019 | 15:31 WIB
Bandar Pil Koplo Doyan Ajak Putrinya ML Sambil Nonton Video Porno
Ilustrasi tindak asusila, pemerkosaan. [Shutterstock]

SuaraJatim.id - Polisi menemukan fakta baru terkait aksi cabul P alias Gendu, bandar pil koplo yang memerkosa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun. Siswi SMP itu terpaksa harus melayani syahwat sang ayah selama tiga tahun.

P mengaku aksi pemerkosan itu lantaran dirinya terinspirasi tontonan video porno. Bahkan, lelaki 41 tahun itu pernah mengajak anaknya berhubungan badan sambil memeragakan adegan di video tersebut.

"Saya terinspirasi video porno di HP, dan pernah melihat bersama,” kata P saat dihadirkan sebagai tersangka dalam rilis kasus yang digelar di Mapolres Blitar Kota, Rabu (4/12/2019).

Seperti dikutip Jatimnet.com, alasan P lebih leluasa memerkosa anaknya lantaran berstatus menduda setelah bercerai dengan istrinya. Sementara korban lebih sering tinggal di rumah neneknya yang tak jauh dari rumah sang ayah di Ngancar, Kediri, Jawa Timur.

Baca Juga:Aksi Lucah Joko Hamili Siswi SMP, dari ML di Hotel hingga Diajak ke Sawah

Sesekali P mengajak korban tinggal serumah dan mengajak tidur bersama. Sejak anaknya kelas 6 SD, tersangka sudah berulang kali melakukan perbuatan tersebut.

Diketahui, terungkapnya kasus pencabulan ini berawal ketika P ditangkap dalam perkara obat-obatan. Pasalnya, tersangka P sudah menjadi target operasi (TO) sebagai pengedar obat keras dan berbahaya (okerbaya).

Saat dilakukan penangkapan, Senin 2 Desember 2019 di rumahnya, polisi menemukan barang bukti berupa 300 pil koplo jenis dobel L. Polisi pun membawanya tersangka untuk menjalani pemeriksaan di kantor Polsek Ponggok.

"Saat tersangka diperiksa di kantor polisi. Istrinya bersama korban yang didampingi keluarga dan perangkat desa datang ke kantor (Polsek Ponggok) itu mengaku, kalau tersangka itu melakukan pemerkosaan selama tiga tahun terhadap anak kandungnya sendiri," kata Kapolsek Ponggok, Iptu Sony Suhartanto saat dikonfirmasi Jatimnet.com, kemarin,

Mengetahui tersangka melakukan pencabulan, Polsek Ponggok berkoordinasi dengan Polres Blitar Kota. Lantaran, kasus pencabulan yang menangani adalah penyidik PPA.

Baca Juga:Lelaki Tua Rekam Video Syur untuk Peras dan Perkosa Siswi SMP di Hutan

"Untuk kasus okerbaya kami tangani. Sementara untuk dugaan perkosaan, kami limpahkan ke unit PPA Polres Blitar Kota," kata Sony.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini