"Sebetulnya korban sudah lama memendam untuk melapor kejadian ini, namun takut ancaman pelaku,” Leo, sapaannya, menambahkan.
Buntut dari tindakan lucah tersebut, Gendu kini telah ditahan di Mapolres Blitar Kota dan akan dijerat dengan pasal berlapis tentang UU Kesehatan dan UU Perlindungan Anak. Sementara korban masih dalam pemeriksaan visum dan psikis.