SuaraJatim.id - Sejumlah empat tersangka kasus narkoba kabur dari sel tahanan Polresta Malang Kota pada Senin (9/12/2019) dinihari. Mereka kabur dengan cara menggergaji jeruji sel saat petugas penjagaan lengah.
Dari informasi yang dihimpun, keempat tersangka yang kabur bernama Sokip Yulianto, Nur Cholis, Bayu Prasetyo dan Andria alias Ian. Mereka kabur dengan cara memanjat tembok mengunakan beberapa kain yang disambung atau diikat di ruang jemuran tahanan Mapolresta Malang Kota. Setelah itu, melarikan diri dengan cara mengergaji teralis besi bagian atap jemuran.
Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap keempat tersangka yang kabur tersebut.
Keempatnya merupakan tersangka kasus narkoba yang masih dalam proses melengkapi berkas penyidikan untuk diserahkan kepada kejaksaan, namun bukan satu kelompok.
Baca Juga:Polisi: 8 dari 9 Tahanan Kabur di Polsek Pangkalan Kerinci Riau Tertangkap
"Jadi untuk para pelaku itu menggergaji besi yang ada di atap itu. Lalu mereka bengkokkan dan keluar dari lubang besi itu," ujarnya Senin (9/12/2019).
Disinggung asal gergaji tersebut, pihaknya masih melakukan pendalaman. Apabila ada unsur kesengajaan, semisal ada keterlibatan petugas jaga bakal dilakukan tindakan tegas.
"Ada penjaga yang melajukan penjagaan. Tapi kami masih lajukan pemeriksaan. Apabila nanti kami temukan ada kelalaian maka yang bersangkutan akan kami proses," katanya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga:Rusuh di Lapas Sorong, 258 Tahanan Kabur Kini Jadi Buronan