SuaraJatim.id - Abdul Baidi kembali ditangkap aparat kepolisian setelah kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Sumenep, Jawa Timur. Tahanan kasus narkoba itu dibekuk setelah bersembunyi di rumah keluarganya di Situbondo.
“Saat penangkapan, petugas dari Rutan Sumenep dibantu Polres Situbondo karena posisi Baidi berada di Desa Sumber Kolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo. Ia ada di rumah familinya,” kata Kepala Rutan Klas IIB Sumenep, Beni Hidayat seperti dikutip Beritajatim.com, Rabu (6/11/2019).
Ia menjelaskan, setelah kabur dari Rutan, Abdul sering berpindah-pindah tempat, hingga cukup menyulitkan petugas untuk melakukan penangkapan.
“Sebenarnya keberadaan dia sudah terlacak lama. Tapi dia memang sering pindah tempat. Nah, saat diketahui menetap di salah satu rumah familinya di Situbondo, kami pun langsung berkoordinasi dengan Polres Situbondo untuk melakukan penangkapan,” katanya.
Baca Juga:Napi Kabur Nyamar jadi Wanita Berhijab, Karim Dibekuk Lagi saat Tunggu Ojek
Beni mengungkapkan, saat proses penangkapan, keluarga sempat mengelak jika Abdul berada di rumahnya. Namun petugas memaksa untuk melakukan penggeledahan.
“Saat digeledah itulah diketahui memang Baidi ada di rumah itu. Dia ditemukan sedang bersembunyi di balik lemari,” terangnya.
Setelah ditangkap, Abdul dibawa kembali oleh petugas Rutan Sumenep, namun saat ini dititipkan di Lapas Pamekasan. Abdul kabur dari Rutan Sumenep pada 29 September 2019. Ia kabur bersama Matrawi, narapidana kasus KDRT yang telah divonis 2 tahun 6 bulan.
Dua narapidana itu menghuni sel isolasi. Abdul diisolasi karena mengidap penyakit TBC. Sedangkan Matrawi diisolasi karena terkenal licin dan beberapa kali kabur dari rutan. Dua napi itu kabur dengan cara melobangi tembok menggunakan sendok.
“Sampai saat ini petugas masih berusaha melacak keberadaan Matrawi. Semoga saja dalam waktu dekat, Matrawi bisa ditangkap kembali,” ucap Beni.
Baca Juga:Sudi Menyerah, Napi Kabur saat Papua Rusuh Bakal Dihadiahi Remisi
Dalam catatan Rutan Sumenep, Matrawi sudah ketiga kalinya kabur dari tahanan. Pertama pada 2008. Kemudian kabur lagi pada Februari 2019, dan ketiga kalinya kabur pada September 2019.