Tak Kuasa Menahan Nafsu, Matraha Cabuli Gadis 18 Tahun di Kamar Rumahnya

Sebelum melancarkan aksinya, Matraha membujuk dan merayu korban untuk melakukan hubungan badan.

Chandra Iswinarno
Senin, 04 November 2019 | 20:50 WIB
Tak Kuasa Menahan Nafsu, Matraha Cabuli Gadis 18 Tahun di Kamar Rumahnya
Ilustrasi pencabulan. [Covesia]

SuaraJatim.id - Tim Resmob Polres Sumenep menangkap Matraha (49), Warga Desa Banjar Barat Kecamatan Gapura, pelaku pencabulan terhadap gadis berusia 18 tahun berinisial NFM.

Matraha ditangkap di rumahnya sendiri pada Sabtu (2/11/2019) sekira pukul 16.00 WIB.

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, Matraha ditangkap petugas karena telah melakukan pencabulan terhadap NFM (18) di rumahnya sendiri di Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura.

Sebelum melancarkan aksinya, Matraha membujuk dan merayu korban untuk melakukan hubungan badan.

Baca Juga:Sarung Gambar Hello Kitty jadi Saksi Bisu Aksi Cabul Kiai Gufron ke Murid

Kejadian tersebut diketahui berlangsung dua kali di bulan yang sama pada Desember 2018. Saat itu, korban sedang bermain ke rumah tersangka untuk mencari istri tersangka.

Sesampainya di rumah itu, kemudian korban masuk ke kamar istri tersangka. Saat korban berada di kamar istri tersangka, Matraha kemudian masuk ke dalam kamar tersebut. Ketika korban duduk di atas kasur, tersangka bernafsu ketika melihat payudara korban yang aduhai.

“Karena tak tahan melihat payudara aduhai, tersangka kemudian meremasnya, kemudian melancarkan aksinya hingga korban disetubuhi," kata AKP Widiarti dalam rilisnya, Senin (04/11/2019).

Kepada petugas, Matraha mengaku melancarkan aksinya hingga dua kali di bulan yang sama dan tempat yang sama.

“Yang pertama pada Desember 2018 sekira pukul 10.00 Wib, yang kedua bulan Desember 2018 pula, sekitar pukul 09.00 WIB,” katanya.

Baca Juga:Sudah 5 Kali Beraksi, Lelaki Cabul di KRL Resmi Tersangka

Saat ini petugas telah mengamankan tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan berupa baju korban saat dipakai waktu kejadian. Matraha ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/80/V/2018/JATIM/RES SMP, tanggal 29 Mei 2019.

Kontributor : Muhammad Madani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak