Tak Kuasa Menahan Nafsu, Matraha Cabuli Gadis 18 Tahun di Kamar Rumahnya

Sebelum melancarkan aksinya, Matraha membujuk dan merayu korban untuk melakukan hubungan badan.

Chandra Iswinarno
Senin, 04 November 2019 | 20:50 WIB
Tak Kuasa Menahan Nafsu, Matraha Cabuli Gadis 18 Tahun di Kamar Rumahnya
Ilustrasi pencabulan. [Covesia]

SuaraJatim.id - Tim Resmob Polres Sumenep menangkap Matraha (49), Warga Desa Banjar Barat Kecamatan Gapura, pelaku pencabulan terhadap gadis berusia 18 tahun berinisial NFM.

Matraha ditangkap di rumahnya sendiri pada Sabtu (2/11/2019) sekira pukul 16.00 WIB.

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, Matraha ditangkap petugas karena telah melakukan pencabulan terhadap NFM (18) di rumahnya sendiri di Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura.

Sebelum melancarkan aksinya, Matraha membujuk dan merayu korban untuk melakukan hubungan badan.

Baca Juga:Sarung Gambar Hello Kitty jadi Saksi Bisu Aksi Cabul Kiai Gufron ke Murid

Kejadian tersebut diketahui berlangsung dua kali di bulan yang sama pada Desember 2018. Saat itu, korban sedang bermain ke rumah tersangka untuk mencari istri tersangka.

Sesampainya di rumah itu, kemudian korban masuk ke kamar istri tersangka. Saat korban berada di kamar istri tersangka, Matraha kemudian masuk ke dalam kamar tersebut. Ketika korban duduk di atas kasur, tersangka bernafsu ketika melihat payudara korban yang aduhai.

“Karena tak tahan melihat payudara aduhai, tersangka kemudian meremasnya, kemudian melancarkan aksinya hingga korban disetubuhi," kata AKP Widiarti dalam rilisnya, Senin (04/11/2019).

Kepada petugas, Matraha mengaku melancarkan aksinya hingga dua kali di bulan yang sama dan tempat yang sama.

“Yang pertama pada Desember 2018 sekira pukul 10.00 Wib, yang kedua bulan Desember 2018 pula, sekitar pukul 09.00 WIB,” katanya.

Baca Juga:Sudah 5 Kali Beraksi, Lelaki Cabul di KRL Resmi Tersangka

Saat ini petugas telah mengamankan tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan berupa baju korban saat dipakai waktu kejadian. Matraha ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/80/V/2018/JATIM/RES SMP, tanggal 29 Mei 2019.

Kontributor : Muhammad Madani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak