SuaraJatim.id - Penyelidikan insiden mobil sport Lamborghini yang mengeluarkan asap di di Jalan Mayjend Sungkono Kota Surabaya hingga kini masih terus berlanjut.
Kekinian, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran bakal memanggil pemilik mobil Lamborghini bernopol L 568 WX yang diketahui bernama Lanny Kusuma Wardhani untuk menjalani pemeriksaan.
Bahkan, Polrestabes Surabaya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada pemilik mobil. Rencananya pemilik mobil tersebut akan menjalani pemeriksaan pada Jumat (13/12/2019) mendatang.
"Hari ini kita kirim surat permintaan keterangan untuk tiga hari ke depan menjalani pemeriksaan kepada pemilik mobil," kata Sudamiran saat dihubungi Kontributor Suara.com pada Selasa (10/12/2019).
Baca Juga:Diduga Bodong, Polisi Periksa Kelengkapan Surat Lamborghini Berasap
Hingga kini, mobil lamborghini tersebut masih berada di Mapolrestabes Surabaya dan ditangani tim terkait untuk uji kelayakan jalan dan kelengkapan surat-suratnya.
"Mobil masih di polrestabes, masih diperiksa supaya penyelidikan berjalan lancar," ujarnya.
Saat dikonfirmasi soal dugaan surat mobil tak lengkap, Sudamiran menyebut belum bisa memastikan hal itu. Pihaknya juga masih menunggu hasil penyelidikan.
"Masih menunggu proses penyelidikan selesai. Kalau sudah selesai nanti pasti kami update ke awak media," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil sport merk Lamborghini bernomor polisi L 568 WX tiba-tiba mengepul mengeluarkan asap di Jalan Mayjen Sungkono pada Minggu (8/12/2019) siang. Kejadian itu pun menjadi viral di media sosial.
Baca Juga:Lagi-Lagi Viral Mobil Lamborghini Terbakar, Begini Penjelasan Ilmiahnya
Dalam video berdurasi 45 detik yang diunggah ke media sosial, memperlihatkan mobil berwarna kuning merah tersebut mengeluarkan asap yang mengebul dari bagian belakang mobil. Satu orang wanita yang menggunakan gaun merah lantas berhamburan keluar dari mobil lari menuju tepi jalan.
- 1
- 2