SuaraJatim.id - Perkembangan kasus mobil Lamborghini yang mengeluarkan asap di Jalan Mayjen Sungkono Kota Surabaya sudah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur. Dilimpahkannya kasus ini berbarengan dengan banyaknya mobil mewah yang disita Polda Jatim dalam beberapa waktu terakhir.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran membenarkan penanganan kasus mengenai mobil-mobil mewah ini sudah ditangani oleh Polda Jatim.
"Benar, penanganan (kasus mobil mewah) ini diambil alih Ditreskrimsus saat ini. Pemilik juga diperiksa hari ini dipanggil Polda," kata Sudamiran saat dihubungi Kontributor Suara.com pada Senin (16/12/2019).
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebut pemilik mobil Lamborghini bernomor polisi L 568 WX tak hadir saat dilakukan pemanggilan. Pemanggilan tersebut diwakilkan oleh pengacaranya.
Baca Juga:Badan Pendapatan Daerah Mencatat Ada 7.268 Mobil Mewah Beredar di Jatim
"Ibu Lanny Kusuma Wardhani tidak bisa hadir, tapi diwakilkan pengacaranya tadi," ujarnya.
Untuk diketahui, Lamborghini Lanny Kusuma Wardhani saat ini berada di Polda Jatim bersama dengan 12 mobil mewah lainnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil sport merek Lamborghini bernomor polisi L 568 WX tiba-tiba mengepul mengeluarkan asap di Jalan Mayjen Sungkono pada Minggu (8/12/2019) siang. Kejadian itu pun menjadi viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 45 detik yang diunggah ke media sosial, memperlihatkan mobil lamborghini berwarna kuning merah mengeluarkan asap yang mengebul dari bagian belakang mobil. Dua orang wanita berhamburan keluar, salah satunya menggunakan pakaian seperti gaun wanita.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga:Belasan Mobil Mewah Disita Polda Jatim dari Surabaya dan Malang