Dituding Sweeping Supercar Semena-mena, Polda Jatim Akan Dipraperadilankan

Aga menilai, apa yang dilakukan polisi dengan menyita kendaraan di rumah-rumah termasuk kategori sweeping.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 20 Desember 2019 | 16:15 WIB
Dituding Sweeping Supercar Semena-mena, Polda Jatim Akan Dipraperadilankan
Salah satu mobil mewah yang disita Polda Jatim. [Antara]

Hingga saat ini, Aga masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk melawan Polda Jatim. Termasuk keterangan saksi-saksi yang melihat langsung penyitaan dua mobil milik kliennya.

"Kita masih kumpulkan bukti-bukti untuk mempersiapkan praperadilan. Termasuk keterangan saksi," katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Gidion Arief Setyawan mengemukakan, lima pemilik supercar telah menunjukkan langsung dokumen mobil mewahnya. Mulai dari form A, pemberitahuan impor barang (PIB) dan fakturnya.

"Semua sudah lengkap, fakturnya sudah ada, keluar semua, jadi sisa sembilan," ujarnya melalui telefon cellulernya, Jumat (20/12/2019).

Baca Juga:7.000 Mobil Mewah di Depok Nunggak Pajak, Nilainya Capai Rp 35 Miliar

Berikut daftar kendaraan yang sudah dikembalikan dengan melampirkan STNK dan BPKB;

1. Porsche 911 Turbo
warna Biru STNK & BPKB

2. Ferarri California T
Warna Putih STNK & BPKB

3. Aston Martin Vanquish
Warna Abu-abu STNK & BPKB

4. Ferarri 488 Italia
Warna Abu-abu STNK & BPKB

Baca Juga:Spesifikasi 13 Mobil Mewah yang Disita Polda Jatim Diperiksa Petugas

5. Porsche Boxter
Warna Hitam STNK & BPKB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini