Kasus Muslim Uighur, MUI Jatim Tuding Pemerintah Kurang Responsif

Yunus menilai jika pemerintah masih lamban karena tak segera mengejutkan kasus persekusi tersebut.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 20 Desember 2019 | 19:37 WIB
Kasus Muslim Uighur, MUI Jatim Tuding Pemerintah Kurang Responsif
Sekretaris MUI Jatim, Mochammad Yunus (tengah). [Suara.com/Arry Saputra]

SuaraJatim.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur buka suara terkait kasus persekusi umat muslim Uighur di Xinjiang, China yang saat ini jadi sorotan dunia.

Menurut Sekretaris MUI Jatim Mochammad Yunus, China yang secara hegemonik menguasai perekonomian dunia membuat negara lain ketergantungan dengan negara ini akibatnya tak berdaya dan takut untuk bereaksi.

"Kondisi psiko-politis ini dimanfaatkan oleh Pemerintah RRC untuk melakukan kekerasan, intimidasi, diskriminasi, penindasan, bahkan kekejaman atas Muslim Uighur di Xinjiang China," kata Yunus pada Jumat (20/12/2019).

Yunus menyebut Pemerintah Indonesia harus turut andil menangani masalah ini. Yunus menilai jika pemerintah masih lamban karena tak segera mengejutkan kasus persekusi tersebut.

Baca Juga:Bantah Bungkam soal Nasib Muslim Uighur, Muhammadiyah: Kami Tidak Diam!

"Saya rasa begitu, (Pemerintah Indonesia) kurang tanggap merespon hal ini, terutama diamnya pemerintah sangat mengecewakan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, MUI juga mendesak kepada Organisasi Kerja Sama Negara Islam (OKI), Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan Komnas HAM RI untuk melakukan penyelamatan terhadap umat Muslim Uighur.

"Kami meminta mereka melakukan langkah sistematis serta bersikap tegas agar umat Muslim Uighur diberikan hak-hak sipil sebagai muslim," tambah dia.

Isu mengenai larangan bagi umat islam Uighur untuk melaksanakan ibadah lanjut Yunus, apabila terjadi maka negara China telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Karena apabila ibadah di larang itu sangatlah aneh.

"Karena kebebasan beragama adalah hak asasi manusia yang paling mendasar sebagaimana diatur dalam international covenant on social and political rights. Orang beribadah itu merupakan ekspresi dari seorang muslim dan wajib diberikan fasilitas," ujarnya.

Baca Juga:Soal Uighur, PBNU: Jangan jadi Corong China dan Penari Amerika

Untuk itu, MUI Jatim bersama 77 ormas Islam lainnya mendesak Pemerintah China segera menyelesaikan polemik ini. Pemerintah China harus segera mengklarifikasi secara transparan isu pelanggaran HAM yang terjadi di sana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini