SuaraJatim.id - Wali Kota Surabaya Tri Risma Harini menegaskan larangan kepada pejabat publik di lingkungan pemerintah kota tersebut, seperti camat dan lurah, untuk libur atau cuti selama pergantian tahun.
“Iya camat dan lurah tidak libur. Jadi mereka menjaga wilayahnya masing-masing,” kata Risma seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Jumat (27/12/2019).
Selama waktu pergantian tahun tersebut, Risma mewajibkan camat dan lurah untuk berkoordinasi dengan polsek, bhabinkamtibmas dan bhabinsa.
“Sebetulnya tahun lalu juga begitu. Tapi tahun ini kita tingkatkan lagi jangan sampai kita kecolongan,” katanya.
Baca Juga:Libur Natal, Wali Kota Risma Malah Sidak ke Pinggiran Surabaya
Untuk menegaskan larangan tersebut, Risma juga telah menyiapkan sanksi kepada camat dan lurah yang melanggar aturan tersebut.
“Ya pastilah. Karena sudah ada surat perintah,” katanya.
Selain itu, Risma mengimbau kepada warganya agar tidak berlebihan dalam menghabiskan waktu saat perayaan malam pergantian tahun.
“Jangan sampai ada kecelakaan dan kemudian mengakibatkan penderitaan kita, keluarga kita. Misalkan akibat petasan, dulu sebetulnya ada warga luar kota tangannya putus, kan sayang kalau terjadi seperti itu. Mari kita bersyukur kepada Tuhan, kita semua sudah dikarunia, kita bisa menikmati 2019 ini."
Baca Juga:Momen Risma Ngakak saat Anggota DPRD DKI Bandingkan Kerjanya dengan Anies