Seperti diketahui Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di twitter oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian, pentolan band Dewa itu mengajukan banding dan hukumannya jadi satu tahun penjara. Sedangkan dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis setahun penjara. Dhani kemudian melakukan banding dan hukumannya jadi percobaan selama 6 bulan penjara.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga:Ahmad Dhani Bisa Ubah Iklim Politik Surabaya Jika Ikut Pilkada 2020