Menurut Dewa, penahanan baru akan dilakukan jikalau dokter kandungan tersebut mangkir setelah dua kali dipanggil polisi.
"Untuk sementara kami tidak akan menahan, namun kami akan memeriksa oknum dokter ini pada tanggal 7 Januari mendatang, jika yang bersangkutan tidak datang, penyidik akan melayangkan panggilan lagi untuk kedua kalinya, jika tidak kooperatif maka penyidik akan mempertimbangkan untuk dilakukan penahanan," katanya.