Rancang Hoaks Video Kucing Dicekoki Ciu, Ahmad Azzam jadi Tersangka

"Jadi mungkin saat meminumkan air kelapa tersebut ada yang ikut masuk ke dalam hidung kucing," kata Pandia.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 30 Desember 2019 | 22:20 WIB
Rancang Hoaks Video Kucing Dicekoki Ciu, Ahmad Azzam jadi Tersangka
Tersangka Azzam, kasus hoaks video kucing dicekoki ciu. (suarajatimpost.com).

SuaraJatim.id - Buntut unggah rekaman video kucing mati dengan tulisan "Dicekoki ciu atau minuman keras", seorang pemuda bernama Ahmad Azzam (22) ditetapkan sebagai tersangka.

Azzam diduga menyebarkan berita bohong yang meresahkan masyarakat. Sebab, caption yang ditulis dalam video yang diunggah melalui instastory akun Instagram @azzam_cancel itu tidak sesuai dengan kejadian.

Dalam kasus tersebut, pelaku Azzam dijerat dengan Pasal 15 UU Nomor 01 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, dengan hukuman maksimal 2 tahun penjara.

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia menyampaikan, dari hasil penyidikan, video kucing yang diunggah Azzam ternyata tersiram air kepala bukan minuman keras.

Baca Juga:Viral Kucing Rumahan Usir Ular Kobra yang Akan Masuk Rumah di Mojokerto

Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan masyarakat pecinta kucing yang melaporkan video yang beredar di media sosia.

"Setelah dilakukan penyidikan ternyata yang diminumkan adalah air kelapa, bukan ciu seperti yang ditulis oleh pelaku," kata Pandia seperti dikutip Suarajatimpost.com--jaringan--Suara.com, Senin (30/12/2019).

Daru hasil autopsi juga tidak ditemukan adanya sisa ciu maupun alkohol dalam bangkai kucing tersebut. Namun, penyebab kematian hewan itu akibat masuknya cairan pada saluran pernafasan. Ditemukan pula sejumlah luka lebam pada tubuh kucing.

"Jadi mungkin saat meminumkan air kelapa tersebut ada yang ikut masuk ke dalam hidung kucing," kata Pandia.

Dalam kasus ini, polisi tak menahan Azzam lantaran dianggap bersikap kooperatif selama penyidikan kasus tersebut. Tersangka hanya dikenakan wajib lapor.

Baca Juga:Nyebur Got Tolong Kucing Kampung, Petugas Damkar Berlumuran Lumpur

"Ancaman hukuman hanya dua tahun, pelaku juga kooperatif, sehingga tidak dilakukan penahanan," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak