Sidang Kasus Mutilasi di Malang, Pelaku Sugeng Bantah Membunuh

Akibat kekerasan yang dialami, lanjut ia, penglihatan Sugeng berkurang. Terutama pada mata bagian kiri.

Chandra Iswinarno
Senin, 13 Januari 2020 | 22:07 WIB
Sidang Kasus Mutilasi di Malang, Pelaku Sugeng Bantah Membunuh
Persidangan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan pelaku Sugeng berlangsung di PN Malang pada Senin (28/10/2019). [Suara.com/Aziz Ramadani]

Bahkan polisi mendatangkan ahli kejiwaan untuk memastikan apakah Sugeng alami gangguan mental. Setelah melalui tahapan penyidikan, Sugeng lantas mengaku membunuh dan memutulasi seorang perempuan yang belum terungkap identitasnya tersebut menggunakan gunting.

Kontributor : Aziz Ramadani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini