Merasa Jadi Korban, Ello Janji Akan Serahkan Mobil Hadiah MeMiles ke Polisi

"Reward saya mobil, nanti akan saya berikan (kepada polisi)," katanya.

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 14 Januari 2020 | 19:46 WIB
Merasa Jadi Korban, Ello Janji Akan Serahkan Mobil Hadiah MeMiles ke Polisi
Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello sesuai diperiksa sebagai saksi terkait kasus investasi bodong MeMiles di Mapolda Jawa Timur. (Suara.com/Achmad Ali).

SuaraJatim.id - Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello merasa menjadi korban dalam kasus dugaan investasi bodong MeMiles.

Hal itu disampaikan Ello seusai merampungkan pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur, Selasa (14/1/2022) malam.

Saat ditemui para pewarta, Ello mengaku syok ketika mendengar berita soal dugaan investasi bodong MeMiles. Menurutnya, hadiah mobil yang diberikan MeMiles itu telah sesuai dengan prosedur. 

"Saya member, saya top-up, saya dapat reward secara prosedur. Saya lumayan kaget ketika mendengar rilis dari Polda Jatim," kata Ello.

Baca Juga:Puluhan Member MeMiles Geruduk Polda Jatim, Tuntut Aplikasi Dibuka Kembali

Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello sesuai diperiksa sebagai saksi terkait kasus investasi bodong MeMiles di Mapolda Jawa Timur. (Suara.com/Achmad Ali).
Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello sesuai diperiksa sebagai saksi terkait kasus investasi bodong MeMiles di Mapolda Jawa Timur. (Suara.com/Achmad Ali).

Dia pun mengaku akan segera menyerahkan mobil yang didapat dari MeMiles ke Polda Jatim.

"Reward saya mobil, nanti akan saya berikan (kepada polisi)," katanya.

Sementara, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap saksi Ello terkait dengan aplikasi MeMiles.

"Penyidik akan melakukan analisa, ini masih dalam proses penyidikan. Penyidik akan mendalami nanti kita akan sampaikan," katanya.

Sementara untuk mobil milik Ello dipastikan akan dilakukan penyitaan oleh penyidik.

Baca Juga:Ello Mulai Digarap Polisi, Terseret Investasi Bodong MeMiles

"Kami akan melakukan proses ini dengan upaya paksa aturan yang berlaku yaitu adalah penyitaan," katanya.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini