Merasa Jadi Korban, Ello Janji Akan Serahkan Mobil Hadiah MeMiles ke Polisi

"Reward saya mobil, nanti akan saya berikan (kepada polisi)," katanya.

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 14 Januari 2020 | 19:46 WIB
Merasa Jadi Korban, Ello Janji Akan Serahkan Mobil Hadiah MeMiles ke Polisi
Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello sesuai diperiksa sebagai saksi terkait kasus investasi bodong MeMiles di Mapolda Jawa Timur. (Suara.com/Achmad Ali).

SuaraJatim.id - Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello merasa menjadi korban dalam kasus dugaan investasi bodong MeMiles.

Hal itu disampaikan Ello seusai merampungkan pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur, Selasa (14/1/2022) malam.

Saat ditemui para pewarta, Ello mengaku syok ketika mendengar berita soal dugaan investasi bodong MeMiles. Menurutnya, hadiah mobil yang diberikan MeMiles itu telah sesuai dengan prosedur. 

"Saya member, saya top-up, saya dapat reward secara prosedur. Saya lumayan kaget ketika mendengar rilis dari Polda Jatim," kata Ello.

Baca Juga:Puluhan Member MeMiles Geruduk Polda Jatim, Tuntut Aplikasi Dibuka Kembali

Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello sesuai diperiksa sebagai saksi terkait kasus investasi bodong MeMiles di Mapolda Jawa Timur. (Suara.com/Achmad Ali).
Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello sesuai diperiksa sebagai saksi terkait kasus investasi bodong MeMiles di Mapolda Jawa Timur. (Suara.com/Achmad Ali).

Dia pun mengaku akan segera menyerahkan mobil yang didapat dari MeMiles ke Polda Jatim.

"Reward saya mobil, nanti akan saya berikan (kepada polisi)," katanya.

Sementara, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap saksi Ello terkait dengan aplikasi MeMiles.

"Penyidik akan melakukan analisa, ini masih dalam proses penyidikan. Penyidik akan mendalami nanti kita akan sampaikan," katanya.

Sementara untuk mobil milik Ello dipastikan akan dilakukan penyitaan oleh penyidik.

Baca Juga:Ello Mulai Digarap Polisi, Terseret Investasi Bodong MeMiles

"Kami akan melakukan proses ini dengan upaya paksa aturan yang berlaku yaitu adalah penyitaan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini