Puluhan Member MeMiles Geruduk Polda Jatim, Tuntut Aplikasi Dibuka Kembali

Selain menjenguk Master Sanjay, member yang mendukung Memiles juga menuntut dibukanya kembali aplikasi MeMiles.

Chandra Iswinarno
Selasa, 14 Januari 2020 | 15:53 WIB
Puluhan Member MeMiles Geruduk Polda Jatim, Tuntut Aplikasi Dibuka Kembali
Puluhan member datangi Polda Jatim menuntut dibuka kembali aplikasi MeMiles. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Puluhan member MeMiles geruduk Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim) pada Selasa (14/1/2020) siang. Kedatangan mereka bertujuan untuk menjenguk salah satu gurunya, Kamal Tarachan atau dikenal dengan Master Sanjay yang saat ini ditahan di Mapolda Jatim.

Dalam kasus dugaan investasi bodong MeMiles, Sanjay telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim bersama tiga rekannya.

Selain menjenguk Master Sanjay, member yang mendukung Memiles juga menuntut dibukanya kembali aplikasi MeMiles.

"Kami semua merasa sangat prihatin dengan apa yang terjadi dan kita menghormati proses hukum dan biarkan berjalan apa adanya," kata salah satu juru bicara member pro MeMiles yang sengaja datang dari Jakarta Iksan di depan Mapolda Jatim.

Baca Juga:Ello Mulai Digarap Polisi, Terseret Investasi Bodong MeMiles

Iksan menyatakan aplikasi tersebut tidak bersalah. Kalaupun mungkin ada kesalahan, dia meyakini hal itu merupakan kesalahan oknum.

"Memang apliaksi MeMiles ada yang perlu diperbaiki, aplikasi ini adalah prestasi anak bangsa, dan sangat jarang sekali dalam setahun kita menemukan aplikasi yang cemerlang seperti ini," ucapnya.

Untuk itu, dia meminta pemerintah untuk mempelajari terlebih dahulu aplikasi MeMiles sebelum menghakimi dan bahkan menutup aplikasi tersebut.

"Jarang-jarang kita menemukan ada seseorang atau internet miliarder di Indonesia. Tapi kalau di Amerika, mungkin dalam seminggu sekali tetangga bapak yang tadinya kere bisa tiba-tiba tajir melintir dan itu tidak ada masalah," ujarnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan empat tersangka dalam kasus investasi ilegal MeMiles. Mereka adalah KTM (47), warga Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kemudian, FS (52), warga Gang Masjid, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Eva yang berperan sebagai motivator dan koordinator artis, serta satu lagi PH yang berperan sebagai IT.

Baca Juga:Ello Terseret Kasus Investasi Bodong MeMiles, Hari Ini Diperiksa Polisi

Hanya dalam jangka waktu delapan bulan, aplikasi yang dinaungi PT Kam And Kam itu berhasil meraup uang dari korban sebesar Rp750 miliar. Namun polisi baru mengamankan uang tunai Rp 122 miliar, puluhan unit mobil, dan aneka barang lainnya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, investasi ilegal itu dijalankan tersangka dengan menggunakan PT Kam And Kam tanpa mengantongi izin. Perusahaan itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan yang menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan member, dengan cara bergabung di aplikasi MeMiles.

"Mereka (tersangka) sudah memiliki 264 ribu member dari selama delapan bulan, dengan omzet senilai hampir Rp 750 miliar," katanya beberapa waktu lalu.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini