SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur sedang masih menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan investasi bodong MeMiles.
Selain kalangan selebriti, salah seorang pejabat Lembaga Pemasyarakat (Lapas) disebut-sebut turut terlibat dalam kasus tersebut.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyampaikan, penelusuran terhadap pejabat lapas tersebut setelah polisi memeriksa video testimoni member MeMiles yang viral di media sosial, seorang bernama Hilal yang mengaku telah mendapatkan mobil Mitsubishi Pajero yang diinginkan kelurganya selama ikut MeMiles.
"Kami berusaha mengembangkan hasil pemeriksaan seperti 4 mobil salah satu pejabat apas. Lagi kami telusuri karena viral," kata Luki, Senin (13/1/2020).
Baca Juga:Peran Artis Eka Deli di Pusaran Investasi Bodong MeMiles Terungkap
Namun, Luki tak menjelaskan secara rinci nama dan lokasi pejabat lapas yang diduga ikut terlibat dalam kasus MeMiles.
Dari data yang dihimpun Suara.com, Hilal memiliki nama lengkap Maulidi Hilal. Dia saat ini menjabat sebagai Kadivpas Kemenkum HAM.
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim telah menetapkan empat tersangka terkait kasus investasi bodong MeMiles. Keempat tersangka itu adalah KTM (47), FS, Prima Hendika dan Martini Luisa.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menyita ratusan miliar dari PT Kam And Kam yang menaungi MeMiles.
Awal pengungkapan, Polda Jatim telah menyita uang Rp 50 miliar. Terbaru, polisi kembali menyita uang Rp 122 miliar lebih dari investasi beromset Rp 750 miliar tersebut.
Baca Juga:Asabri Investasi di Saham Gorengan, Wamen BUMN: Tunggu Menkopolhukam
Kekinian, seluruah uang hasil sitaam telah disimpan di rekening barang bukti (Barbuk) Polda Jatim. Dari jumlah uang yang disita, diperkirakan masih ada Rp 500 miliar lebih yang masih belum terselamatkan.
- 1
- 2