SuaraJatim.id - Polisi turut menyita sebuah mobil Mistubishi Pajero saat memeriksa Eka Deli Mardiana, penyanyi dangdut terkait kasus investasi bodong lewat aplikasi MeMiles.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menjelaskan, mobil tersebut adalah mobil hadiah yang diberi oleh PT Kam And Kam.
"Kami prioritaskan kami menarik semua aset dariapada PT Kam And Kam. Saudara EDM semalam menyerahkan mobil ditangani anggota di Jakarta," kata Luki, Senin (13/1/2020).
Luki menyampaikan, Eka Deli diduga berperan menjadi koordinator artis-artis yang direkrut untuk mempromosikan layanan MeMiles. Namun, Luki tak menjelaskan secara rinci lantaran pemeriksaan terhadap Eka masih berjalan.
Baca Juga:Polisi Tangkap Pelaku dan Sita Ratusan Miliar Investasi Bodong Memiles
"Dia (EDM) koordinator artis di bawah PT Kam And Kam. Untuk yang lain masih menunggu pemeriksaan selesai," katanya.
Kekinian, lanjut Luki, penyidik masih mendalami sudah berapa artis yang direkrut untuk bergabung menjadi anggota di MeMiles.
"Karena dia koordinator artis, tidak menutup kemungkinan ada artis lain yang masuk sebagai member atau korban," katanya.
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim telah menetapkan empat tersangka terkait kasus investasi bodong MeMiles. Keempat tersangka itu adalah KTM (47), FS, Prima Hendika dan Martini Luisa.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menyita ratusan miliar dari PT Kam And Kam yang menaungi MeMiles.
Baca Juga:Klaim Memiles Bukan Investasi Bodong, Sejumlah Orang Konpers di Hotel Mewah
Awal pengungkapan, Polda Jatim telah menyita uang Rp 50 miliar. Terbaru, polisi kembali menyita uang Rp 122 miliar lebih dari investasi beromset Rp 750 miliar tersebut.
- 1
- 2