SuaraJatim.id - Penyanyi Eka Deli Mardiana (EDM) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur. Artis ibu kota kelahiran Surabaya itu akan diperiksa sebagai saksi karena dugaan keterlibatannya dalam investasi bodong MeMiles.
Dengan menenakan baju putih setelan celana coklat muda. Usai mengisi buku tamu, Eka Deli langsung memasuki ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jatim.
Saat ditanya kedatangannya, artis yang diduga terlibat investasi bodong yang memiliki 264 ribu member ini, mengatakan hanya diminta untuk memberikan keterangan dalam kasus ini.
"Saya dipanggil sebagai saksi. Nanti saja (wawancaranya) setelah pemeriksaan," kata Eka, Senin (13/1/2020).
Baca Juga:Dituding Jadi Simpanan Bos Garuda, Pramugari Siwi Diperiksa Polisi
Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, untuk hari ini, baru ada satu dari empat public figure yang hadir.
"Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat kriminal khusus Polda Jatim terkait dengan akun MeMiles, berapa public figure sudah dipanggil sebagai saksi. Dalam hal ini untuk konfirmasi ada salah satu yg hadir inisial ED memenuhi panggilan penyidik," ujar Truno.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, ada empat artis yang akan dipanggil pekan depan. Keempat artis itu ialah ED, MT, AN, dan J.
RD dimaksud ialah Eka Deli, MT merujuk pada Marcello Tahitoe alias Ello, AN adalah Adjie Notonegoro, dan J merujuk pada penyanyi kenamaan, Judika. Keempatnya dipanggil karena diketahui menjadi anggota Memiles dan bahkan diduga telah memperoleh reward dari perusahaan investasi milik tersangka.
"Kami sudah mengirimkan (surat) panggilan saksi beberapa nama papan atas, public figure atau artis. Ada saudara ED, MT, AN, dan J," jelasnya, Jumat (10/1/2020).
Baca Juga:Tuduhan Jadi Simpanan Bos Garuda, Siwi Sidi Dipanggil Polisi Hari Ini
Terpisah, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan, dari empat artis yang dipanggil pekan depan, ada tiga artis yang sudah menyatakan kesanggupannya untuk datang.
- 1
- 2