Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara

Kejari Kota Pasuruan menahan Ketua dan Bendahara KONI terkait korupsi dana hibah tahun 20232025.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:14 WIB
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan menetapkan dua pengurus inti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pasuruan sebagai tersangka dugaan penyimpangan dana hibah. Keduanya adalah GS selaku Ketua Umum KONI Kota Pasuruan periode 2023–2025 dan ACIB selaku Bendahara. [beritajatim.com]
Baca 10 detik
  • Kejari Kota Pasuruan menahan Ketua dan Bendahara KONI terkait korupsi dana hibah tahun 2023–2025.
  • Audit Inspektorat mencatat kasus korupsi tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp481.794.783 pada Oktober 2026.
  • Kedua tersangka memalsukan dokumen laporan pertanggungjawaban dan kuitansi belanja untuk melancarkan aksi kejahatan mereka.

SuaraJatim.id - Dugaan penyelewengan dana pembinaan olahraga di Kota Pasuruan akhirnya meledak ke ranah hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan resmi menetapkan sekaligus menahan dua pucuk pimpinan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pasuruan atas dugaan korupsi dana hibah daerah tahun anggaran 2023–2025.

Dua petinggi yang kini mengenakan rompi tahanan tersebut adalah GS, Ketua Umum KONI Kota Pasuruan periode 2023–2025, serta sang Bendahara berinisial ACIB.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Mugiono, membeberkan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim Pidana Khusus (Pidsus) mengantongi bukti kuat adanya kerugian keuangan negara yang mencapai Rp481.794.783, merujuk pada Laporan Hasil Audit Inspektorat Kota Pasuruan per 16 Oktober 2026.

Berdasarkan hasil penyidikan, komplotan pengurus inti ini diduga mengalirkan uang rakyat ke pos-pos gelap dengan modus yang terstruktur.

Baca Juga:8 Tahun Dibui, Eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Bebas Bersyarat Hari Ini

Mereka menyusun dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bodong serta menggelar transaksi pembelanjaan fiktif yang melanggar berbagai regulasi tata kelola keuangan negara.

Kejahatan administratif ini kian benderang setelah penyidik menyita tumpukan LPJ bermasalah beserta sejumlah stempel palsu yang sengaja dipakai para tersangka untuk merekayasa kuitansi dan transaksi belanja fiktif.

"Kasus ini kami bongkar secara komprehensif dengan memeriksa sedikitnya 68 orang saksi, mulai dari pengurus harian cabor, dinas pengampu, hingga pihak rekanan penyedia barang dan jasa. Kami juga telah meminta keterangan dua saksi ahli, baik dari bidang Hukum Administrasi Keuangan Negara maupun Auditor Inspektorat," tegas Mugiono.

Khawatir para tersangka berusaha menghilangkan barang bukti, melarikan diri, atau memengaruhi puluhan saksi lainnya, penyidik langsung mengambil langkah represif dengan melakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan.

"Tersangka GS dan ACIB resmi kami tahan di Lapas Klas IIB Pasuruan terhitung sejak 29 Oktober hingga 17 November 2026," tambah Mugiono dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Babak Baru Skandal Makan Minum DPRD Jember: Giliran Eks Sekwan Dijebloskan ke Penjara

Atas perbuatannya menilap dana pembinaan atlet daerah, duo pengurus inti KONI ini dijerat pasal berlapis tindak pidana korupsi sesuai ketentuan KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) juncto UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak