- Polisi menggelar prarekonstruksi pembunuhan Dini Hardiyanti dan balitanya oleh Dwi Bagus Martono di Madiun pada Selasa, 27 Oktober 2026.
- Tersangka melakukan mutilasi dan pembakaran jasad korban di halaman belakang rumahnya tanpa sepengetahuan istri sahnya yang berprofesi guru.
- Suharti selaku ibu kandung korban menuntut pelaku dihukum mati setelah menyaksikan langsung proses reka adegan pembantaian tersebut.
SuaraJatim.id - Dua perempuan, dua luka yang berbeda, pecah di satu titik yang sama. Prarekonstruksi kasus pembunuhan sadis Dini Hardiyanti (30) dan balitanya, AGF (4), di Kota Madiun, Selasa (27/10/2026), menyajikan pemandangan kontras yang menyayat hati.
Tangis histeris seorang istri sah yang tertipu mentah-mentah, dan jerit murka seorang ibu kandung yang kehilangan darah dagingnya.
Momen haru sekaligus mencekam terekam di rumah tersangka Dwi Bagus Martono alias Tono (40), di Jalan Kunir Nomor 13, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo. Di sanalah proses mutilasi dan pembakaran jasad ibu dan anak itu dilakukan.
Seusai penyidik merampungkan reka adegan di halaman belakang, istri sah Tono yang mengenakan pakaian serba hitam dan jilbab tak kuasa membendung air matanya.
Baca Juga:Jerit Tangis Ibunda di Balik 48 Adegan Pembantaian Madiun: Hancur Hati Saya, Hukum Mati Dia!
Sambil terisak hebat, ia memeluk erat sang suami, menengadah menatap wajah pria yang selama ini ia kenal baik, seolah tak percaya pada kenyataan di hadapannya.
Fakta yang dibeberkan kepolisian kian mempertegas betapa rapinya kebohongan Tono. Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Roy Hutton Marulamrata Sihombing, memastikan bahwa sang istri sah sama sekali tidak mengetahui aksi biadab suaminya.
Istri sah tersangka yang berprofesi sebagai guru sekolah dan pengajar bimbingan belajar privat itu bahkan tak pernah tahu bahwa suaminya telah menikah siri dengan korban sejak dua tahun lalu.
Di mata tetangga dan keluarga, rumah tangga mereka berjalan sangat harmonis, keduanya bahkan baru saja menunaikan ibadah haji bersama ke Tanah Suci pada 2025.
"Istri sahnya benar-benar tidak tahu peristiwa ini. Perbuatan itu dilakukan di halaman belakang rumah mereka yang cukup luas dan merupakan area kebun bonsai, sehingga seluruh aktivitas pembakaran dan pencacahan jenazah tersembunyi," ungkap Kombes Roy Hutton di Mapolda Jatim dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Warga Madiun Gelar Doa Bersama, Berharap Bagian Tubuh Korban Pembunuhan Ditemukan
Ketika pelukan istri sah diwarnai keterkejutan yang meremukkan hati, suasana di sudut lain dipenuhi amarah dan kepedihan yang teramat dalam dari Suharti (58), ibunda kandung Dini sekaligus nenek dari sang balita.
Melihat langsung adegan Tono menggergaji tulang dan membakar jasad anak serta cucunya, Suharti tersungkur dalam tangis.
Kecurigaannya yang membuncah sejak 20 September lalu, saat Dini hilang tanpa jejak, kini terjawab dengan fakta paling mengerikan. Ia tak habis pikir, pria yang sempat pura-pura ikut mencari korban ternyata adalah dalang pembantaian.
"Hancur, hancur-hancurnya! Saya enggak nyangka dia sekejam ini. Saya minta dihukum seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati. Ini menyangkut dua nyawa!" tuntut Suharti dengan suara bergetar menahan dendam dan pedih.
Prarekonstruksi yang dikawal ketat penyidik Ditreskrimum Polda Jatim ini merunut jejak kejahatan dari kamar Hotel Mataram Baru, berlanjut ke eksekusi sang balita di Gang Tentrem Jalan Doho, hingga berakhir di tungku kebun bonsai Jalan Kunir.