- Polda Jatim memperagakan 48 adegan prarekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Madiun pada Selasa (27/10/2026).
- Kegiatan tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda untuk mendalami rangkaian peristiwa serta upaya menghilangkan jejak kejahatan.
- Polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk mesin pencacah dan potongan tulang guna pemeriksaan laboratorium forensik lebih lanjut.
SuaraJatim.id - Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur memperagakan 48 adegan dalam prarekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun, Selasa (27/10/2026) malam.
Penyidik mendalami rangkaian peristiwa di tiga lokasi yang diduga berkaitan dengan kematian kedua korban hingga upaya menghilangkan jejak.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan prarekonstruksi dimulai di Hotel Mataram Baru, Jalan dr. Soetomo, tempat Dini diduga meninggal dunia setelah terlibat percekcokan dengan tersangka Dwi Bagus Martono.
Di lokasi tersebut, penyidik memperagakan komunikasi tersangka dan korban hingga proses membawa jenazah keluar hotel menggunakan mobil. Rangkaian adegan itu juga dicocokkan dengan rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Baca Juga:Beli Mesin Pencacah Rp13 Juta Khusus Habisi Ibu-Anak, Pelaku Jagal Madiun Obral Alat Bukti
Prarekonstruksi berlanjut ke rumah orang tua tersangka di kawasan Winongo, Kota Madiun, yang diduga berkaitan dengan kematian AGF. Sejumlah adegan diperbaiki setelah penyidik berdiskusi dengan tersangka untuk menyesuaikan peragaan dengan keterangannya.
Lokasi ketiga adalah rumah pribadi tersangka di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong. Di tempat ini, penyidik mendalami dugaan pembakaran dan jenazah kedua korban digiling serta tindakan yang diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak.
“Yang menarik, tersangka membeli mesin itu setelah proses pembakaran. Setelah digunakan, dua hari kemudian menyuruh temannya menjualnya. Ini harus didalami,” ujar Jumhur melansir Beritajatim--jaringan Suara.com, Rabu (28/10/2026).
Penyidik telah mengamankan mesin pencacah, abu dari tungku, serta sejumlah bagian tulang yang diduga berasal dari jenazah korban. Barang bukti tersebut menjalani pemeriksaan laboratorium forensik untuk membantu mengungkap identitas dan karakteristik temuan tulang.
Sementara itu, motif dugaan pembunuhan masih didalami. Penyidik juga mencocokkan keterangan tersangka dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menewaskan ibu dan anak tersebut.
Baca Juga:Tetangga Syok Pria Pendiam di Gang Tentrem Madiun Jadi Otak Pembunuhan Sadis Ibu-Anak