Guru Renang Dihukum 4 Bulan Penjara karena 10 Kali Tiduri Istri Orang

Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan JPU.

Dwi Bowo Raharjo
Kamis, 16 Januari 2020 | 18:05 WIB
Guru Renang Dihukum 4 Bulan Penjara karena 10 Kali Tiduri Istri Orang
Guru renang KONI Ivan Septian Purnama dan selingkuhannya Ayu Citra Isnantri dihukum 4 bulan penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur. (Beritajatimcom/Istimewa)

SuaraJatim.id - Guru renang KONI Ivan Septian Purnama dan selingkuhannya Ayu Citra Isnantri dihukum 4 bulan penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur. Keduanya dinilai terbukti melakukan tindak pidana perzinahan.

Dalam amar putusan majelis hakim yang diketuai hakim Dwi Purwadi menyatakan keduanya terbukti melakukan perzinahan dan melanggar Pasal 284 ayat (1) ke-1 huruf b KUHP. Serta memusnahkan barang bukti berupa 2 HP dan bil Hotel Papilio.

“Menjatuhkan pidana masing-masing 4 bulan penjara,” kata hakim Dwi di ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, seperti diberitakan Beritajatim.com - jaringan Suara.com, Kamis (16/1/2020).

Hal yang memberatkan kedua terdakwa adlah tidak mengakui perbuatannya dan tidak menyesal. Hal yang meringankan para terdakwa bersikap sopan dalam persidangan.

Baca Juga:Digerebek Suami Ajak Istrinya Mesum di Hotel, Begini Nasib Pak Kades

Putusan tersebut lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan dari Kejaksaan Negeri Surabaya yakni masing-masing pidana 3 bulan penjara.

Seperti diberitakan sebelumya, dalam surat dakwaan dijelaskan bahwa Polsek Wonocolo berhasil mengamankan pasangan selingkuh ACI dan ISP dalam sebuah rumah di jalan Mojo 4/27-C, Surabaya pada 20 Juli 2018.

Pengamanan itu sebagai buntut dari laporan pengaduan yang dilayangkan oleh RSA suami sah dari ACI sesuai Akte Nikah No 44015/7XII/2008 tanggal 7 Desember 2018.

Dalam dakwaan juga dijelaskan bahwa ISP berstatus bujangan dan belum menikah, sedangkan ACI sudah menikah dengan RSA.

ACI menjalin hubungan asmara dengan ISP sejak Mei 2018, akibat sering bertemu, sebab ISP menjadi pelatih renang anak dari ACI. Kendati sudah mengetahui kalau ACI sudah menikah, ISP nekad tetap melanjutkan hubungan asmaranya.

Baca Juga:Mahasiswi Digerebek Mesum Bareng Anak SMA: Benar, Kami Sudah ML Dua Kali

Karena sudah dimabuk asmara, ISP dan ACI lantas melakukan persetubuhan sampai 10 kali banyaknya, dalam kurun waktu antara Mei 2018 sampai Juli 2018. Hubungan layaknya suami istri dilakukan di rumah ISP sendiri di jalan Mojo 4/27-c maupun di Best Western Papilo Hotel jalan A. Yani Surabaya.

Perzinahan itu terkuak, setelah RSA, suami dari ACI mulai curiga jika istrinya menjalin hubungan asmara dengan oang lain sebab ACI sering pulang terlambat. Kecurigaan RSA itu ditindaklanjuti oleh RSA dengan memasang alat pelacak (GPS) dan alat perekam suara di dalam mobil ACI, istrinya. Dari percakapan diketahui oleh RSA jika istrinya kerap berbicara mesra dengan laki-laki lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak