Kasus Penyadapan Prabowo, Haedar Nashir Beri Pesan Menohok ke Polri

Haedar Nashir meminta Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden dan tokoh nasional secara adil, objektif, dan transparan.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 05 November 2026 | 15:40 WIB
Kasus Penyadapan Prabowo, Haedar Nashir Beri Pesan Menohok ke Polri
Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah tokoh, mulai dari Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, hingga tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas), menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Indonesia. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir meminta aparat mengusut kasus tersebut secara adil, objektif, dan transparan tanpa pandang bulu. (Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi)
Baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menangani kasus penyadapan ilegal periode 2025-2026 yang menyasar Presiden Prabowo dan pejabat negara dengan menetapkan tiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH.
  • Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta aparat Bareskrim Polri mengusut kasus penyadapan ilegal tersebut secara adil, objektif, dan transparan tanpa pandang bulu.
  • Haedar mengingatkan masyarakat agar tetap tenang, mempercayakan penanganan perkara kepada pihak berwenang, serta menghindari polarisasi dan konfrontasi antarkelompok.

SuaraJatim.id - Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah tokoh, mulai dari Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, hingga tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas), menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Indonesia. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir meminta aparat mengusut kasus tersebut secara adil, objektif, dan transparan tanpa pandang bulu.

Haedar menegaskan, pengusutan kasus yang kini ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri harus berlandaskan prinsip negara hukum. Menurutnya, tidak boleh ada proses hukum yang berjalan secara diskriminatif, apalagi menyangkut dugaan pelanggaran terhadap hak dan privasi warga negara.

"Setiap proses yang ada kaitannya dengan hukum dan proses hukum, tegakkan hukum dengan adil, objektif, dan transparan. Saya yakin ini fondasi kita karena kita negara hukum," kata Haedar seusai Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Kamis (5/11/2026).

Kasus ini menjadi sorotan karena dugaan penyadapan tanpa prosedur tersebut menyasar berbagai kalangan strategis. Berdasarkan pengungkapan penyidik, sasaran penyadapan diduga mencakup Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, insan media, tokoh ormas, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha.

Baca Juga:Listyo Sigit Tak Sendirian, 5 Eks Petinggi Polisi Luar Negeri Juga Ditangkap!

Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan dugaan praktik penyadapan ilegal itu berlangsung pada periode 2025 hingga 2026. Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH.

Bagi Haedar, penanganan perkara tersebut harus tetap berada dalam koridor konstitusi. Ia juga menyatakan dukungan terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto agar tetap berjalan sesuai amanat konstitusi dan mengutamakan kepentingan rakyat.

"Kita juga mendukung langkah-langkah Presiden untuk tetap memimpin bangsa dan negara ini berbasis pada konstitusi dan untuk sebesar-besarnya hajat hidup rakyat, untuk persatuan, keadilan, kemakmuran," ujarnya.

Di tengah mencuatnya kasus tersebut, Haedar mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam polarisasi maupun konfrontasi antarkelompok. Ia menilai, penanganan perkara harus dipercayakan kepada aparat yang memiliki kewenangan, sementara ruang diskusi dan perbedaan pendapat tetap harus dijaga.

"Karena sudah ditangani oleh pihak yang berwajib, yang berotoritas, maka masyarakat diminta tenang, tidak terpecah belah. Boleh berdiskusi, berdinamika, tetapi jangan sampai kemudian kita menjadi terbagi-bagi, menjadi dua yang saling berkonfrontasi," tuturnya.

Baca Juga:Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi

Haedar juga mengingatkan warga Muhammadiyah agar tidak kehilangan orientasi dalam menyikapi dinamika politik dan persoalan kebangsaan. Ia meminta Muhammadiyah tetap menjadi rumah bersama yang menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan.

"Jadikan Muhammadiyah itu rumah untuk semua, dan Muhammadiyah tetap memberi suluh, memberi manfaat bagi kehidupan orang banyak. Karena banyak masyarakat kita yang juga hidupnya susah, harus dilayani oleh kita semua," katanya.

Penegasan Haedar tersebut sekaligus mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak cukup berhenti pada penetapan tersangka. Pengungkapan perkara harus mampu menjawab siapa yang bertanggung jawab, bagaimana praktik penyadapan ilegal dilakukan, serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi seluruh pihak.

[ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini