Polisi Kembali Tetapkan Satu Tersangka Kasus Investasi Bodong MeMiles

Total polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong MeMiles

Bangun Santoso
Jum'at, 17 Januari 2020 | 08:39 WIB
Polisi Kembali Tetapkan Satu Tersangka Kasus Investasi Bodong MeMiles
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan. [Suara.com/Arry Saputra]

"Mereka (tersangka) sudah memiliki 264 ribu member dari selama delapan bulan, dengan omzet senilai hampir Rp 750 miliar," kata Luki beberapa waktu lalu.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini