SuaraJatim.id - Seorang warga bernama Samsul Arifin (35) dicokok aparat kepolisian setelah membacok, Muhaimin, lelaki paruh baya yang tak lain adalah tetangganya di Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
"Korban dianiaya di teras rumahnya. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek di kepala,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti seperti dikutip Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Senin (20/01/2020).
Peristiwa itu berawal ketika korban sedang tidur sendirian di teras rumahnya. Tiba-tiba datang pelaku mengendarai sepeda motor. Turun dari sepeda motor, pelaku mendatangi korban yang tengah tidur.
Tanpa basa-basi, Samsul tiba-tiba mengayunkan pedang yang dibawanya ke kepala korban.
Baca Juga:Diduga Depresi, Samsul Bacok Tetangga Pakai Pedang hingga Patah
"Korban terbangun dan melihat pelaku melarikan diri sambil membawa sebilah pedang yang bagian ujungnya patah. Sedangkan patahannya tertinggal di TKP,” katanya.
Tak berselang lama, aparat Polsek setempat pun langsung meringkus pelaku di dusun Bujudan, Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa. Kini, Samsul telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Kangean.
“Tersangka dijerat pasal 351 ayat (2) KUP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka,” ujar Widiarti.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek kepala bagian kanan tepatnya di atas telinga kanan sepanjang 8 cm dengan kedalaman sampai tulang, kemudian luka robek pada pipi kanan lurus di depan telinga kanan sepanjang 3 cm dengan kedalaman sampai otot.
"Motif penganiayaan itu masih kami dalami. Tetapi tersangka pelaku penganiayaan ini diduga sedang mengalami depresi,” katanya.
Baca Juga:Rampas HP dan Bacok Kepala Korban, Dua Jambret di Tambun Diringkus Polisi