SuaraJatim.id - Polresta Banyuwangi berhasil menangkap pelaku utama pembunuh dan pembakar wanita di Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat, Jawa Timur, Sabtu (25/1/2020). Pelaku tersebut adalah Ali Heri Sanjaya, warga Lingkungan Brak, Kelurahan, Kecamatan Kalipuro Banyuwangi.
Seperti diberitakan Beritajatim.com jaringan Suara.com, pemuda kelahiran 1992 itu ditangkap saat keluar dari persembunyiannya di sebuah hotel di Banyuwangi pada Selasa (28/1/2020) sekitar Jam 5.00 WIB pagi hari.
“Telah kami amankan, satu orang sebagai pelaku pembunuhan dan pembakar wanita di Pondoknongko, Kecamatan Kabat,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifudin saat Press Release, Selasa (28/1/2020).
Arman menuturkan, Ali ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas saat penangkapan.
Baca Juga:Pernah Dilaporkan ke Polisi, Eks Dirut TJ Diduga Gelapkan Uang Rp 1,4 M
Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku merupakan rekan kerja korban. Dia sehari-hari bekerja di sebuah rumah makan di Jalan Jaksa Agung Suprapto, 12A Banyuwangi.
“Keduanya kenal dekat, karena memang teman satu kerja di sebuah rumah makan,” terangnya.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus guna mengetahui motif dibalik pembunuhan tersebut. Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam pembunuhan tersebut.
Diantaranya, abu sisa pembakaran jasad, sejumlah baju, kayu, uang hasil penjualan motor korban dan handphone, korek api, helm pink, sandal dan topi warna hitam.
Seperti yang diketahui, hasil autopsi jenazah korban pembunuhan yang terbakar itu berjenis kelamin perempuan. Dia bernama Rosidah (17) warga Lingkungan Papring, Kelurahan/ Kecamatan Kalipuro.
Baca Juga:Polisi Ciduk Wanita Misterius Pelaku Serangan Silet di Halte Transjakarta
Hal ini diketahui setelah Tim Forensik dan DVI Polda Jatim melakukan pemeriksaan dan Identifikasi mayat korban di RSUD Blambangan, Banyuwangi. Bukti itu juga dikuatkan dari struktur gigi korban yang ada kecocokan.