King of The King Muncul di Jatim, Bayar Rp 1,5 Juta Janji Dapat Rp 3 Miliar

Syaratnya, mereka masing-masing harus membuat rekening tabungan dan bayar Rp 1,5 juta, kata Trunoyudho.

Reza Gunadha
Jum'at, 31 Januari 2020 | 16:57 WIB
King of The King Muncul di Jatim, Bayar Rp 1,5 Juta Janji Dapat Rp 3 Miliar
King of the king. (facebook.)

SuaraJatim.id - Sesudah petinggi Kerajaan Agung Sejagat dan Sunda Empire ditangkap polisi dengan beragam kasus, giliran King of The King, yang menggegerkan masyarakat.

Kelompok kerajaan King of The King mengklaim memunyai kekayaan puluhan ribu triliun Rupiah, dan memunyai hak menguasai dunia.

Tokoh yang disebut sebagai penguasa Kerajaan King of The King adalah Soekarno Dony Pedro. Mereka memunyai pengikut di sejumlah daerah Banten dan Jawa Barat.

Baca Juga:Kisah King of The King di Serang: Janji Santuni Yatim Berakhir Bawa Spanduk

Kekinian, King of The King juga diketahui memengaruhi sejumlah warga di Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

“Ada yang membentangkan spanduk Indonesia Mercusuar Dunia dari King of The King di Nganjuk. Terkait hal itu, Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto dan jajaran sudah bertindak,” kata Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Trunoyudho Wisnu Andiko, dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2020).

Berdasarkan penyelidikan, spanduk itu dipasang oleh sejumlah orang di pinggiran jalan sekitar Pasar Burung Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom.

Sementara perekam pemasangan spanduk King of The King itu belakangan diketahui AG (50) warga Desa Sumberkepuh.

"Berdasarkan keterangan AG, video itu dibuat pada tanggal 31 Desember 2019 jam 9 pagi. Selanjutnya, jajaran Polres Nganjuk memeriksa saksi lain yakni DW, Ws, Pwt. Mereka terlibat dalam pembuatan video itu,” kata Trunoyudho.

Baca Juga:4 Klaim Fantastis King of The King: Lunasi Utang RI, Jokowi Pakai Uangnya

Kesemua orang yang diperiksa itu mengakui menjadi anggota IMD King of The King sejak November 2019. Mereka awalnya diajak oleh Suko, warga Desa Sidoharjo.

REKOMENDASI

News

Terkini