Kasus Bullying Siswa SMP 16 Malang, Wali Kota: Ini Kesalahan Sekolah

Wali Kota Malang Sutiaji menyimpulkan kejadian tersebut bukan terkait kepribadian korban.

Chandra Iswinarno
Senin, 03 Februari 2020 | 18:18 WIB
Kasus Bullying Siswa SMP 16 Malang, Wali Kota: Ini Kesalahan Sekolah
Wali Kota Malang Sutiaji (berpakaian hitam) saat mengunjungi SMP 16 Malang, Senin (3/2/2020). [Suara.com/Aziz Ramadani]

SuaraJatim.id - Wali Kota Malang Sutiaji merespon serius kasus dugaan perundungan alias bullying yang dialami pelajar SMP 16 Malang berinisial MS (13). Sutiaji meminta pihak sekolah bertanggungjawab atas kasus yang mengakibatkan MS luka serius pada jari tangannya.

Hal itu disampaikan Sutiaji setelah bertemu dengan pihak sekolah bersama Komisi D DPRD Kota Malang di SMP 16 Malang pada Senin (3/2/2020). Berkaitan dengan kasus yang kini telah ditangani Polresta Malang Kota, Ia meminta seluruh pihak terkait, mulai guru dan unsur lainnya, memberikan keterangan secara rinci (kepada penyidik).

"Kami menyatakan ini bentuk kesalahan dari pihak sekolah. Karena lokasinya pas ada di sekolah. Guru agama dan sekolah mesti bertanggung jawab akan peristiwa ini," ujarnya.

Dari penggalian informasi yang disampaikan pihak sekolah, diketahui MS merupakan pelajar yang berprestasi di atas rata-rata. Bahkan, aktif berorganisasi. Sehingga, ia menyimpulkan kejadian tersebut bukan terkait kepribadian korban.

Baca Juga:Polisi Selidiki Dugaan Pelajar SMP 16 Malang yang Jadi Korban Perundungan

"Dia (MS) aktif di paskibra dan BDI (Badan Dakwah Islam). Ketua kelas juga. Berangkat dari situ, informasi yang masuk ini murni karena gurauan (Perundungan)," katanya.

Agar tidak terulang kasus yang sama, Sutiaji mengimbau sekolah mengumpulkan seluruh wali siswa. Tujuannya untuk pembinaan.

Senada dengan Sutiaji, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Wanedi berharap peristiwa tersebut menjadi kasus terakhir dan dijadikan evaluasi.

"Kami meminta kepada semua pihak, untuk tidak menutupi permasalahan yang ada. Harus diungkap secara terang benderang," tukasnya.

Terkait proses hukum, dewan mempercayakan penuntasan kasus tersebut dari pihak kepolisian.

Baca Juga:Siswa SMP di Kota Malang Dibully Tujuh Temannya Hingga Nyaris Diamputasi

"Ini sudah menjadi ranah Kepolisian, maka kita tunggu hasilnya, dan kita percayakan pihak Kepolisian untuk menanganinya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini