Vonis Ringan, Mak Susi Dihukum 7 Bulan Penjara Kasus Kerusuhan Asrama Papua

Susi diputus bersalah karena telah melakukan tindak pidana berupa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar berlebihan atau tidak benar.

Chandra Iswinarno
Senin, 03 Februari 2020 | 21:00 WIB
Vonis Ringan, Mak Susi Dihukum 7 Bulan Penjara Kasus Kerusuhan Asrama Papua
Suasana jalannya persidangan kasus ujaran rasisme dengan terdakwa Mak Susi di PN Surabaya. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Terdakwa kasus ujaran rasisme di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) Jalan Kalasan Kota Surabaya, Tri Susanti alias Mak Susi dijerat hukuman kurungan penjara tujuh bulan.

Dalam sidang putusan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (3/2/2020), Mak Susi dianggap bersalah karena menyiarkan kabar tidak benar atau hoaks yang disampaikannya di salah satu stasiun televisi.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tri Susanti dengan pidana penjara selama tujuh bulan penjara. Pidana tersebut dikurangkan seluruhnya dari lamanya terdakwa ditahan," ucap Hakim Ketua Yohanes Hehamony.

Susi diputus bersalah karena telah melakukan tindak pidana berupa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar berlebihan atau tidak benar sesuai pasal 14 ayat (1) ayat (2) dan pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Baca Juga:Vonis Ringan, PNS Surabaya Kasus Rasial Asrama Papua Dihukum 5 Bulan Bui

Putusan yang dibacakan oleh hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya yakni selama 12 bulan penjara. Vonis yang ringan itu mempertimbangkan hal-hal yang meringankan.

"Yakni terdakwa berperilaku sopan. Perbuatan terdakwa merupakan representasi dari kecintaan dan ketakwaan terhadap nilai-nilai nasionalisme dan terdakwa masih memiliki tanggung jawab anak-anak."

"Sementara itu, pertimbangan yang memberatkan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat," katanya.

Menanggapi putusan itu, kuasa hukum Mak Susi, Sahid berdiskusi dan menyatakan sepakat menerima putusan itu.

“Kami menerima putusan itu yang mulia,” kata Sahid usai berdiskusi dengan Mak Susi.

Baca Juga:Sebar Hoaks Soal Asrama Papua, Susi Dituntut Satu Tahun Penjara

Kontributor : Arry Saputra

Berita Terkait

Daripada fokus pada kebencian, Marion Jola memilih merangkul semua kasih sayang dari orang di sekelilingnya.

mamagini | 13:14 WIB

Andi Pangerang ditangkap polisi usai menyebarkan ujaran kebencian. Berikut ini perjalanan lengkapnya.

news | 16:09 WIB

Kisruh Nikita Mirzani dan mantan suaminya, Antonio Dedola tak kunjung usai.

metro | 16:21 WIB

Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah mengungkapkan kisah pilu mereka sebagai korban ujaran kebencian dan pelecehan online. Bagaimana mereka mengatasi tantangan ini?

cianjur | 15:21 WIB

News

Terkini

Pertandingan antara Tim Nasional Indonesia dengan juara dunia Tim Nasional Argentina menjadi yang ditunggu-tunggu

News | 19:28 WIB

Untuk sepak terjangnya selama menjabat juga tak diragukan.

News | 20:00 WIB

Kredit segmen UMKM BRI porsinya telah mencapai 83,86% dari total kredit BRI atau setara dengan Rp989,64 triliun.

News | 14:00 WIB

Perlu adanya upaya rembug bersama pemerintah daerah setempat terkait masalah-masalah yang ditemukan.

News | 16:33 WIB

Holding UMi menargetkan mereka (masyarakat) yang sekarang menjadi korban rentenir.

News | 15:00 WIB

Dalam unggahan akun Twitter BMKG, dijelaskan lokasi gempa yakni di titik 8.95 LS, 113.00 BT.

News | 14:55 WIB

Dia tak menyangka keputusannya akan membawanya menjadi salah satu sosok yang dipercaya oleh masyarakat.

News | 19:30 WIB

ANRI juga menyediakan bazar UMKM guna mendongkrak perekonomian masyarakat, produk-produk lokal juga ikut meramaikan Rakornas ANRI di Banyuwangi.

News | 16:18 WIB

Ini merupakan buah sukses memperkuat retail banking.

News | 21:00 WIB

Dalam penutupan Rakornas ARNI, dihasilkan rumusan Rekomendasi Hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kearsipan Tahun 2023.

News | 17:37 WIB

Mereka mendatangi para penerima bansos secara door to door.

News | 16:01 WIB

Pemprov Jatim Raih Enam Penghargaan Kearsipan.

News | 14:05 WIB

Bank Mandiri secara konsisten terus melanjutkan komitmen untuk menjadi Indonesia's Sustainability Champion for Better Future.

News | 13:00 WIB

Indonesia masih sangat menarik untuk dijadikan tujuan investasi oleh negara lain.

News | 21:20 WIB

Ini melihat dana kelolaan aset Asset Under Management (AUM) yang tumbuh sebesar 19,96% yoy.

News | 14:00 WIB
Tampilkan lebih banyak