Wacana Pulangkan WNI Eks-ISIS, Mantan Napiter: Kalau Belum Siap, Jangan

Penanganan WNI eks-ISIS harus disiapkan tidak seperti biasanya, ketika menangani terorisme atau radikalisme yang terjadi di Indonesia.

Chandra Iswinarno
Rabu, 05 Februari 2020 | 20:57 WIB
Wacana Pulangkan WNI Eks-ISIS, Mantan Napiter: Kalau Belum Siap, Jangan
Bekas napiter Choirul Ihwan. [Suara.com/Aziz Ramadani]

SuaraJatim.id - Bekas narapidana terorisme (napiter) Choirul Ihwan merespons rencana pemerintah yang ingin memulangkan ratusan WNI eks-ISIS dari Timur Tengah. Menurut pria yang pernah bergabung dengan Jemaah Taliban Melayu, rencana pemerintah tersebut perlu ada persiapan yang matang sebelum benar-benar memulangkan.

"Kalau memang harus dipulangkan, dengan catatan harus sangat ketat, karena doktrin yang mereka serap tentang ISIS itu sangat dalam," kata Choirul saat ditemui di Kota Malang pada Rabu (5/2/2020).

Ia melanjutkan, penanganan WNI eks-ISIS harus disiapkan tidak seperti biasanya, ketika menangani terorisme atau radikalisme yang terjadi di Indonesia. Sebab, menurutnya, pemerintah belum cukup memahami dunia radikalisme secara mendalam.

"Harus benar-benar mempunyai cara agar bisa merubah sikap mereka (WNI eks ISIS), kalau belum, mending jangan dulu," katanya.

Baca Juga:Rencana Pemulangan WNI Eks-ISIS, Wapres Ma'ruf: Jika Menular Berbahaya Juga

Sementara itu, Direktur Aliansi Indonesia Damai (AIDA) Hasibullah Satrawi mengatakan, perlu mengedepankan ketentuan perundang-undangan dan kemanusiaan dalam menyikapi rencana pemulangan WNI eks-ISIS.

Namun, menurutnya, ada tantangan luar biasa, sebab sekitar 600 WNI yang hendak dipulangkan dari Timur Tengah, merupakan orang-orang yang sudah terpapar radikalisme.

"Kalau betul jadi dipulangkan, kesiapan kita harus ketat lebih dari penanganan virus Corona, minimal profiling, orang ini siapa, tingkat ke-terpaparan seperti apa, juga penempatannya, tidak bisa sembarang," ujarnya.

"Kalau dipulangkan, karena pertimbangan tertentu, kita harus menyiapkan segala perangkat," imbuhnya.

Secara formil, lanjut dia, orang yang bergabung dengan ISIS bukan berarti menggugurkan kewarganegaraannya. Sebab ISIS bukan negara, sebuah negara harus diakui oleh negara lainnya.

Baca Juga:Presiden Jokowi Tidak Setuju Pulangkan WNI Eks ISIS yang Bakar Paspor

"Kekhawatiran tentu besar, tinggal (unsur-unsur pemerintah) berkerjasama dengan baik menangani ini," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini