Orang Tak Dikenal yang Rusak Buku di Pasraman Banyuwangi Diduga Pencuri

Pengemong Pura Dharma Marga Desa Sambimulyo, Sudarsono mengatakan, pihaknya menduga orang tak dikenal tersebut mengincar Baleganjur atau gamelan.

Chandra Iswinarno
Rabu, 05 Februari 2020 | 21:33 WIB
Orang Tak Dikenal yang Rusak Buku di Pasraman Banyuwangi Diduga Pencuri
Pertemuan tokoh agama dan kepolisian di Pasraman Purwa Dharma 6. [Suara.com/Ahmad Suudi]

SuaraJatim.id - Pelaku perusakan sejumlah buku di Pasraman Purwaa Dharma 6 Dusun Sambirejo Desa Sambimulyo Kecamatan Bangorejo Kabupaten Banyuwangi diduga dilakukan pencuri yang kesal karena tak menemukan sasarannya.

Pelaku yang tak dikenal tersebut diduga mencoreti sejumlah meja dan papan tulis menggunakan kapur, serta merusak dengan cutter buku-buku tulis yang sedianya jadi hadiah untuk Perayaan Galungan.

Pengemong Pura Dharma Marga Desa Sambimulyo, Sudarsono mengatakan, pihaknya menduga orang tak dikenal tersebut mengincar Baleganjur atau gamelan yang biasa digunakan umat Hindu dalam peribadatan.

Namun, tak ada Baleganjur baru yang tersimpan di sana hingga diduga pencuri itu mengamuk dengan mencoret meja dan papan tulis serta merusak buku tulis.

Baca Juga:Kades di Banyuwangi: Tak Ada Perusakan Kitab Suci di Pasraman Purwa Dharma

"Kami selama ini tidak ada masalah dengan masyarakat sekitar, mungkin pencuri yang kesal karena tidak dapat yang dicari," kata Sudarsono di Pasraman, Rabu (5/2/2020).

Pencuri tersebut diperkirakan masuk lewat jendela yang hanya bisa dilewati orang bertubuh ramping atau anak-anak.

Ketua Peradah Banyuwangi Edi Siswanto mengatakan, setidaknya Baleganjur umat Hindu di dua kecamatan, yakni Pesanggaran dan Muncar telah hilang. Seperangkat gamelan ala Bali tersebut biasanya digunakan saat mengiringi upacara keagamaan Hindu hingga pawai adat di desa.

"Semalam yang di Muncar, alat Balaganjur dari perunggu hilang," katanya.

Sementara, Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara mengatakan, setelah mengetahui permasalahan tersebut, berjanji akan melakukan penyelidikan awal yang berhubungan dengan tindak pidana.

Baca Juga:Tempat Belajar Agama Hindu Diobrak-abrik di Banyuwangi, Kitab Suci Dirusak

Penyelidikan awal itu untuk mencari pelaku yang melakukan pencoretan fasilitas belajar dan perusakan buku tulis di Pasraman tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini