SuaraJatim.id - Polisi telah mengungkap kasus pembunuhan terhadap Rowani (68), ibu mertua Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamongan Yuhronur Efendi.
Dalam kasus ini, polisi telah meringkus tersangka Sunarto, otak kasus pembunuhan dan Imam Winardi yang berperan sebagai pembunuh bayaran.
Terkait pengungkapan kasus ini, motif Sunarto merancang aksi pembunuhan itu lantaran sakit hati dengan korban karena menikah dengan ayahnya.
Sunarto menganggap korban telah menjadi orang ketiga yang memicu adanya ketidakharmonisan keluarga orang tuanya. Bahkan tersangka mengaku sempat terjadi pertengkaran akibat kehadiran korban di keluarganya. Hingga akhirnya, Sunarto gelap mata dan merencanakan pembunuhan korban.
Baca Juga:Viral Curhat Perempuan Hampir Dibunuh Mantan Pacar karena Hal Kecil
"Sakit hati mas karena korban sering menganggu kehidupan ibu saya, dia (korban) juga menikah dengan bapak saya," kata tersangka Sunarto yang dihadirkan dalam rilis kasus yang digelar di Polres Lamongan, Selasa (11/2/2020) siang.
Kapolres Lamongan AKBP Harun dikutip dari Suaraindonesia.com--jaringan Suara.com, mengatakan, setelah itu akhirnya kedua tersangka menyusun rencana busuk dengan Imam Winardi dengan menjanjikan imbalan Rp 200 juta jika sang eksekutor berhasil menghabisi nyawa korban.
"Kedua tersangka diamankan di tempat berbeda, namun masih dalam wilayah yang sama, yaitu Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan," ujar Alumnus Akademi Kepolisian 2001 ini.
Tersangka Sunarto tercatat sebagai warga Dusun Doyo, Desa Sonoadi, Kecamatan Karanggeneng. Sementara Imam Winardi tercatat sebagai warga Dusun Lembungkidul, Desa Tunjungmekar, Kecamatan Kalitengah.
Terkait kasus pembunuhan ini, keduanya kini harus meringkuk di penjara.
Baca Juga:Gegara Komentar Tato, Yahya Dibunuh Dukun saat Ritual di Pantai Selatan