SuaraJatim.id - Perayaan Hari Valentine di Kota Surbaya diwarnai dengan aksi razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan menyisir beberapa hotel maupun penginapan.
Hasilnya, petugas menjaring 19 pasangan yang bukan berstatus suami-istri menginap di beberapa hotel Kota Surabaya.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Pemkot Surabaya Pieter Fran Rumaseb menjelaskan, sejumlah 19 pasangan tersebut diciduk dari beberapa tempat yang berbeda.
"Malam ini yang sudah terjaring sekarang, kurang lebih ada 19 pasangan. Kami amankan dari beberapa lokasi," ujarnya saat ditemui awak media di Markas Komando (Mako) Satpol PP Surabaya, Jalan Kejaksaan Agung Surabaya, Jumat (14/2/2020) malam.
Baca Juga:Cegah Pasangan Mesum, Satpol PP Razia Penginapan Saat Malam Valentine
Pieter menambahkan, mereka yang terjaring Satpol PP kemudian didata oleh petugas.
"Kami mendata mereka, apabila mereka bisa menunjukan data bahwa mereka adalah pasangan resmi, maka kami akan serahkan dan minta dijemput oleh keluarga masing-masing," katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, jika pasangan mesum yang terjaring bukan warga Surabaya maka akan dikirim ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. Sedangkan, jika pasangan mesum tersebut berasal dari Kota Surabaya, maka pihak keluarga yang bersangkutan akan segera dipanggil.
Sementara, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, razia tersebut untuk mengurangi penyalahgunaan arti perayaan Hari Valentine.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga:Disewa Harian, Ibu Kos Sulastri Sulap Kamar Buat Indehoi Pasangan Mesum