SuaraJatim.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur menggerebek rumah produksi jamu dan obat kuat ilegal di Babatan Pilang, Wiyung, Surabaya, Senin (24/2/2020).
Penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barangbukti 60 dus atau karton macam-macam jamu kuat dengan berbagai merek, antara lain merek gatot kaca, king kobra, teraza, okura dan lain-lain.
Dalam satu dus berisi 30 kotak jamu kuat. Selain jamu kuat, polisi juga menyita dildo alias alat bantu seks perempuan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Cornelis M Simanjuntak mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima polisi terkait gudang serta rumah produksi jamu kuat ilegal.
Baca Juga:900 Janin Diduga Dihancurkan Pakai Bahan Kimia di Septik Tank Klinik Ilegal
Seorang pria berinisial C yang ditangkap dalam penggerebekan itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Merek sendiri, seperti Gatot Kaca, King Cobra dan Cleopatra. Kami sudah tetapkan C jadi tersangka," ujar Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Cornelis M Simanjuntak ditemui di lokasi penggerebekan, Senin (24/2/2020).
Omzet produksi ini, lanjut Cornelis, per bulannya mencapai Rp 10 hingga15 juta. Tersangka sendiri sudah dua tahun menjalankan bisnis ilegal ini.
"Dari hasil interogasi, tersangka C sudah produksi dua tahun dengan omzet Rp 10-15 juta per bulan," kata Cornelis.
Pengakuan tersangka pada polisi, untuk memproduksi jamu ilegal tersebut, tersangka berbekal pengalamannya yang pernah jadi peracik jamu di Jawa Tengah.
Baca Juga:Gugurkan 903 Janin, Polisi Bongkar Praktik Ilegal Klinik Aborsi Paseban
Ada dua dua bahan baku utama berupa tepung herbal dan sildenefil. Bahan tersebut berkhasiat memberikan kekuatan lebih dalam berhubungan seks.
- 1
- 2