Desak Cabut Izin Tambang Tumpang Pitu, Khofifah: Iki Opo To yang Dilanggar

Selama tiga kali pertemuan itu, kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, massa datang membawa tujuan yang berbeda-beda.

Chandra Iswinarno
Selasa, 25 Februari 2020 | 14:27 WIB
Desak Cabut Izin Tambang Tumpang Pitu, Khofifah: Iki Opo To yang Dilanggar
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Suara.com/ Arry Saputra)

SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengklaim pihaknya telah menemui massa yang menggelar aksi di depan kantornya di Jalan Pahlawan, beberapa waktu lalu.

Massa tersebut diketahui mendesak agar izin pertambangan emas PT Bumi Suksesindo dan PT Damai Suksesindo yang dilakukan di Gunung Tumpang Pitu Banyuwangi dicabut Gubernur Jatim.

"Sudah tiga kali, ditemui teman-teman OPD dan kepala Satpol PP yang ikut mendampingi," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi pada Selasa (25/2/2020).

Selama tiga kali pertemuan itu, kata Khofifah, massa datang membawa tujuan yang berbeda-beda. Untuk itu, ia meminta kepada para massa untuk mengajukan aturan yang dilanggar sesuai dengan pasal-pasal yang ada.

Baca Juga:Tak Kunjung Ditemui Gubernur Jatim, Warga Tumpang Pitu Gelar Salat Hajat

"Silakan bawa undang-undang itu, misalnya bupati bisa mencabut gubernur bisa mencabut jika aturan A, B, C (yang dilanggar). Kan bagus, jika mereka juga menunjukkan buktinya di item mana dari undang-undang itu yang dilanggar," jelas Khofifah.

Apabila tak ada undang-undang yang bisa ditunjukkan maka yang bisa mencabut izin proyek tersebut adalah instansi yang lebih tinggi di atas provinsi.

"Jadi dari atasnya provinsi, kira-kira begitu. Saya rasa, kalau kita berbasis regulasi terang sih sebenarnya. Jadi apabila ada item yang menjadikan provinsi punya kewenangan mencabut dari item-item yang ada, maka sebetulnya ada kewenangan mencabut di atas provinsi."

Selama tiga kali pertemuan itu, Khofifahmenyebut ada massa yang bertujuan mendapatkan CSR yang lebih, dalam artian mereka ingin adanya rumah sakit dan tambahan jalan. Ia pun mendukung hal itu.

"Menurut saya, saya mendukung dan setuju sekali, wong saya lho sudah ke Pancer beberapa bulan kemarin. Kalau misalnya ini jalannya harus di aspal lagi, ini butuh layanan kesehatan berupa rumah sakit misalnya rumah sakit itu berapa tempat tidur, itu setuju sekali saya," ungkapnya.

Baca Juga:Khofifah Nonton Bola, Warga Tumpang Pitu Gagal Desakan Cabut Izin Tambang

Namun, massa yang datang ke kantornya kali ini kata dia, berbeda tujuannya. Sehingga ia meminta kepada para massa untuk menunjukkan pasal dan ayat-ayat yang dilanggar. Sehingga apa yang menjadi tujuan mereka bisa terang dan jelas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini