Alasan Sibuk Ceramah, UAS Belum Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Persekusi

"Selama tahun 2020, klien kami memiliki jadwal ceramah di berbagai daerah dan sejumlah negara hingga tahun 2021," kata dia.

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 27 Februari 2020 | 21:38 WIB
Alasan Sibuk Ceramah, UAS Belum Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Persekusi
Ceramah Ustaz Abdul Somad soal hukum main domino dan catur. (YouTube/Teman Ngaji)

SuaraJatim.id - Ustaz Abdul Somad yang akrab dipanggil UAS hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Bali.

Padahal, pengkhotbah  kondang itu sudah dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi pelapor terkait kasus dugaan persekusi dengan terlapor Gus Yadi cs dan I Ketut Ismaya cs. Aksi persekusi itu terjadi pada tahun 2007 lalu.

Muhamad Zulfikar Ramly, pengacara UAS mengaku kliennya telah menerima surat panggilan bernomor B/244/II/2020/Ditreskrimum Polda Bali tertanggal 17 Februari 2020.

"Ya, benar (Abdul Somad dipanggil)," kata Zulfikar seperti diwartakan Beribali.com--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Ustaz Abdul Somad Tak Sempat Berikan Disertasi Karyanya ke Gus Sholah

Zulfikar mengatakan, alasan UAS tak bisa memenuhi panggilan lantaran sibuk menjadi penceramah. Apalagi kebetulan di tanggal tersebut, UAS sibuk berdakwah agama di Jakarta.

"Selama tahun 2020, klien kami memiliki jadwal ceramah di berbagai daerah dan sejumlah negara hingga tahun 2021," kata dia.

Terkait ketidakhadiran itu, Zulfikar mengaku telah meminta kepada polisi agar pemeriksaan terhadap UAS ditunda. Surat tertanggal 18 Februari 2020 tersebut dikirim atas nama Persyarikatan Muhammadiyah, Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Muhammadiyah Bali.

"Terhadap jadwal pemeriksaan tersebut, dengan segala hormat, klien kami berhalangan untuk dapat diperiksa di Mapolda Bali. Dikarenakan kesibukan yang sudah terjadwal dari klien kami. Mengingat, klien kami merupakan tokoh umat serta tokoh masyarakat serta padatnya jadwal klien kami di berbagai daerah di NKRI dan di berbagai negara untuk melakukan ceramah agama," kata Zulfikar.

Di akhir kata, Pengacara senior itu sangat mengapresiasi penyidik Polda Bali yang terus melanjutkan proses penyelidikan atas laporan dugaan persekusi yang dilaporkan UAS terhadap para terlapor.

Baca Juga:Lulus Cum Laude Program Doktoral di Sudan, Ustaz Abdul Somad Syukuran

Sementara Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan belum memberikan keterangan resmi terkait panggilan terhadap UAS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini