SuaraJatim.id - Meski sudah berusia lebih dari setengah abad, BR Warga Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang tega mencabuli keponakannya yang masih berusia 10 tahun. Parahnya, BR melakukannya berkali-kali hingga keponakannya melahirkan.
Dari informasi yang dihimpun petugas Polres Lumajang, kasus pencabulan tersebut terungkap setelah keponakan BR melahirkan seorang anak di Puskesmas Tempeh.
Korban yang sebelumnya selalu bungkam karena takut ancaman pelaku, akhirnya berani buka suara. Kepada petugas, tersangka mengaku mencabuli keponakannya dengan dalih diajak ke pantai. Korban digagahi BR di sebuah gubuk dekat pantai pada Juni 2019 silam.
“Awalnya tidak mau mengaku, setelah anaknya lahir dengan selamat dan dibujuk oleh orang tuanya, baru ketahuan siapa pelakunya,” ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Kamis (5/3/2020).
Baca Juga:Setelah 2 Minggu Koma, Belia Korban Perkosaan Sadis di Cimahi Meninggal
Setelah mendengar pengakuan korban, orang tuanya kemudian melaporkan perbuatan bejat BR kepada polisi dan ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap pelaku.
“Pelaku menyetubuhi korban berkali-kali, bahkan di rumahnya. Karena bersebelahan,” paparnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dimasukan dalam sel tahanan Mapolres Lumajang untuk penyidikan lebih lanjut. Saat ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku.