Gegara Sebar Hoaks Corona, Ibu Rumah Tangga di Surabaya Ditangkap Polisi

Dia ditangkap, lantaran, kata-kata dalam pesan yang diunggah di akun media sosialnya hoaks alias berita bohong yang tidak jelas sumbernya.

Chandra Iswinarno
Senin, 09 Maret 2020 | 14:20 WIB
Gegara Sebar Hoaks Corona, Ibu Rumah Tangga di Surabaya Ditangkap Polisi
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menunjukan barang bukti berupa unggahan yang dilakukan MF dalam grup Facebook. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Seorang ibu rumah tangga Warga Wonokusumo, Kecamatan Semampir Kota Surabaya ditangkap polisi gara-gara informasi Virus Corona.

Perempuan berinisial MF (27) bernasib sial, karena semula berniat mengingatkan agar waspada terhadap virus corona (Covid-19) yang mulai mewabah di Indonesia, malah ditangkap polisi.

Dia ditangkap, lantaran, kata-kata dalam pesan yang diunggah di akun media sosialnya hoaks alias berita bohong yang tidak jelas sumbernya. Hal itu diakui oleh MF yang kekinian telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Jadi tersangka MF ini menyampaikan berita bohong yang meresahkan masyarakat terutama Surabaya dengan caption; 'Pasien virus corona sudah ada di RSUD SOETOMO sby. Smoga kita smua sllu dlm lindungan Allah. Dan sllu jaga kesehatan dolor2'," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada Senin (9/3/2020).

Baca Juga:PSI Bandingkan Kasus Fahira soal Corona dan Ahok, Faizal: Jangan Sok Arogan

Tersangka MF menceritakan, awalnya dirinya mendapat informasi dari grup WhatsApp (WA) wali murid. Dalam informasi yang diunggahnya, disebut ada pasien Virus Sorona dirawat di RSUD dr Soetomo, Surabaya.

"Dari situ saya ambil dan saya unggah di facebook saya (Dilla)," terang MF.

MF sendiri mengakui, jika apa yang disebar adalah hoaks. Dia juga tidak mengetahui kebenaran pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut apakah benar-benar positif Virus Corona.

"Saya minta maaf. Saya akui saya salah karena infirmasi itu ternyata bohong," sesalnya.

Kekinian, penyidik Sundit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Baca Juga:Fahira Minta Maaf soal Corona, PSI: Ahok Dulu Minta Maaf Tapi Kasus Lanjut

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini