Tabrak Buruh Mogok Kerja Hingga Tewas, Polisi Sudah Tahan Pengemudi

Pengemudi tersebut juga menabrak beberapa motor dan sebuah pagar perumahan.

Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 11 Maret 2020 | 09:43 WIB
Tabrak Buruh Mogok Kerja Hingga Tewas, Polisi Sudah Tahan Pengemudi
Kondisi terkini depan pabrik TKP tabrakan yang menewaskan 4 Buruh mogok kerja di Pasuruan. [Suara.com/Arry Saputra]

SuaraJatim.id - Mobil Toyota Innova yang menabrak sebuah tenda berisi buruh pabrik mogok kerja di Pasuruan, Jawa Timur, tak hanya menewaskan 4 orang. Pengemudi tersebut juga menabrak beberapa motor dan sebuah pagar perumahan.

Kekinian Mobil tersebut dikemudikan oleh seorang bernama Sopyan Wahyu Pujoningrat (32), warga Kabupaten Mojokerto dan berisi 5 orang penumpang.

Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Dwi Nugroho menjelaskan, kecelakaan yang terjadi saat dini hari itu dikaraenakan sang pengemudi diduga mengantuk dan membuat kurang konsentrasi saat berkendara di jalan. Mobil yang dikendarainya pun mengarah ke kiri dan melaju dibahu jalan.

"Di trotoar tersebut ada dua tenda yang didirikan, tenda pertama tidak kena, tapi mobilnya menerabas motor yang parkir saat itu. Kemudian sampai menabrak tenda kedua yang di dalamnya terdapat 6 orang. Mobil tersebut baru berhenti ketika menabrak pagar perumahan," ujar Dwi saat dihubungi kontributor Suara.com, Rabu (11/3/2020).

Baca Juga:Woman International Day, Massa Buruh dan Perempuan Long March ke Istana

Enam motor yang ditabrak oleh mobil tersebut diantaranya motor Honda Vario bernopol N- 2169-TBS, Honda Astrea Grand bernopol N- 6018-TQ, Yamaha Vega bernopol N- 4757-BR, Kawasaki Ninja bernopol W- 6480-VE, Yamaha Mio bernopol N- 6148-TCB, Honda Supra X bernopol N- 2169-TBS.

Namun dari kejadian tersebut kata Dwi, pengemudi dan penumpang mobil tak mengalami luka sekalipun. Dari peristiwa itu 4 orang meninggal dunia dan dua mengalami luka-luka yang merupakan buruh pabrik.

Dwi menuturkan, untuk pengemudi mobil yang menabrak buruh hingga tewas saat ini sudah dilakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan tersebut polisi tak menemukan adanya Surat Izin Mengemudi (SIM). Ia pun kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan insiden yang terjadi.

"Kami sudah melakukan penahanan terhadap pengemudi terhitung sejak hari kemarin," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, kejadian nahas menimpa para buruh yang tengah melakukan mogok kerja di depan sebuah pabrik air minum dalam kemasan di Jalan Raya Malang-Surabaya tepatnya di Desa Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (10/3/2020).

Baca Juga:Rocky Gerung Sebut Omnibus Law Manjakan Asing Tapi Cekik Buruh

Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 01.15 WIB tiba-tiba dari arah Malang Mobil Toyota Innova melaju dengan kencang. Kondisi jalanan di depan pabrik juga dalam keadaan sepi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini