SuaraJatim.id - Kegiatan belajar mengajar dari PAUD hingga SMP di Kota dan Kabupaten Kediri diliburkan selama dua pekan. Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi penyeberangan covid-19 kepada para murid di sekolah-sekolah.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Nur Miftahul Fuad menjelaskan, kegiatan belajar mengajar efektif libur mulai tanggal 16 Maret hingga 29 Maret 2020. Kebijakan ini diputuskan Minggu (15/3/2020) sore.
"Iya, instruksi dari Bapak Kepala Dinas (Pendidikan Kabupaten Kediri) bahwa mulai besok sampai tanggal 29 (Maret 2020) mulai dari jenjang PAUD sampai SMP anak-anak belajar di rumah," kata Fuad pada Minggu (15/3/2020).
Meski begitu, belum ada surat resmi yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri. Adapun kebijakan untuk meliburkan para murid baru disampaikan secara lisan melalui WhatsAap Grup dan aplikasi percakapan lainnya.
Baca Juga:Sekolah Libur 14 Hari, Anies Wanti-wanti Jangan Dipakai Buat Liburan
Menurut Fuad, setelah ini Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri bersama stakeholder terkait akan merumuskan konsep belajar yang akan dijalani para murid saat berada di rumah. Konsepnya ditargetkan rampung Selasa besok.
"Nanti akan kita konsepkan seperti apa konsep belajar di rumahnya, nanti akan kita diskusikan dengan KS (Kepala Sekolah) dan teman-teman di Dinas (Pendidikan Kabupaten Kediri). Untuk Gurunya tetap masuk," paparnya.
"Jadi kita sampaikan ke sekolah-sekolah... Pertimbangannya kita dari edaran Mendikbud yang menyarankan untuk mengurangi kegiatan bersama, terutama di sekolah. Kemudian instruksi dari Presiden," imbuhnya.
Tak hanya Kabupaten Kediri, kebijakan meliburkan murid PAUD hingga SMP juga diambil Pemkot Kediri. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Kediri, Ibnu Qoyim mengonfirmasi keputusan tersebut.
"Benar (murid PAUD/TK hingga SMP di Kota Kediri diliburkan)," kata Ibnu kepada Suara.com.
Baca Juga:Gara-gara Corona, Seluruh Sekolah di Depok Terpaksa Libur 2 Pekan
Kontributor : Usman Hadi