Antisipasi Wabah Corona, Layanan Kependudukan Jember Dialihkan ke Kecamatan

Keputusan tersebut diambil untuk mengurangi kerumunan orang yang kerap terjadi saat pelayanan dukcapil.

Chandra Iswinarno
Senin, 16 Maret 2020 | 16:29 WIB
Antisipasi Wabah Corona, Layanan Kependudukan Jember Dialihkan ke Kecamatan
Bupati Jember Faida di hadapan siswa SDN Jember Lor 1, kecamatan Patrang, Kabupaten Jember pada Senin (16/3/2020). [Suara/com/Nurul Ahinis]

SuaraJatim.id - Imbas kekhawatiran merebaknya Virus Corona di Kabupaten Jember, layanan dinas kependudukan dan catatan sipil (Dispendukcapil) akan dihentikan mulai Selasa (17/3/2020). Untuk sementara layanan terkait kependudukan dan catatan sipil dilakukan di tingkat kecamatan.

Keputusan tersebut diambil untuk mengurangi kerumunan orang yang kerap terjadi saat pelayanan dukcapil.

"Untuk mengurangi kerumunan orang dalam jumlah banyak yang tidak terkendali maka untuk layanan dispendukcapil mulai besok yang di kantor dukcapil kita hentikan selama dua minggu. Layanan hanya dilakukan di tingkat kecamatan," kata Faidah saat ditemui di SDN Jember Lor 1, Senin (16/3/2020)

Sementara pelayanan dukcapil dapat dilakukan di tingkat kecamatan. Pelayanan di kecamatan dinilai lebih tidak berisiko, sebab tidak akan terlalu banyak orang yang berkumpul sehingga dapat membatasi sentuhan antar orang.

Baca Juga:Geger 15 Warga Blitar Positif Corona Beredar di Medsos, Pemkab: Itu Hoaks

Selain itu pelayanan pemerintahan dapat berjalan seperti biasa dengan meningkatkan standart kebersihan, menghindari salaman dan anjuran pencegahan corona lainnya.

Kegiatan pemerintahan kota juga dilakukan penyesuaian. Seperti melakukan pembatasan pertemuan yang biasanya dilakukan sebagai koordinasi langsung dengan pemerintahan kecamatan dan desa. Bentuk koordinasi sementara akan menggunakan media sosial.

"Kegiatan pemerintah yang sifatnya mobile, biasanya untuk koordinasi langsung kita setop dulu. Koordinasi kita melalui medsos, kan ada grup," kata Faida.

Faida menuturkan telah dibatalkan acara selametan dan penyerahan kios 21 pasar yang tadinya akan dilaksanakan di Pemkab Jember. Acara tersebut kemudian dilakukan dengan serat terima langsung di pasar masing-masing.

Segala kegiatan di tempat umum juga akan diatur melalui petunjuk teknis yang telah dirancang bersama Forkopimda Jember dan tim ahli. Petunjuk teknis penanganan Corona di Jember tersebut di antaranya mengatur kunjungan rumah sakit, rumah ibadah dan lain sebagainya.

Baca Juga:Sekolah di Jember Diliburkan karena Corona, Bupati Minta Siswa Tak Rekreasi

"Sudah ada petunjuk teknisnya, bagaimana berkunjung me rumah sakit juga rumah ibadah. Karena belum dapat menutup sepenuhnya, yang penting pengaturannya agar ada jarak," jelas Faida.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini