Kakek Bunuh Juru Pijat Selingkuhannya, 6 Bulan Mayatnya Dikunci di Indekos

Saya di belakang Pak Muhani. Ketika beliau bilang mayat, saya lari dan enggak berani lihat, tidak bau," katanya.

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 20 Maret 2020 | 11:34 WIB
Kakek Bunuh Juru Pijat Selingkuhannya, 6 Bulan Mayatnya Dikunci di Indekos
Ilustrasi. (istimewa).

SuaraJatim.id -
Lelaki paruh bayar bernama Untung (53) kembali menjalani sidang kasus pembunuhan terhadap Kastini, wanita yang menjadi selingkuhannya.

Sidang kasus pembunuhan terhadap terapis pijat itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Gresik pada Kamis, (19/3/2020) kemarin.

Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum menghadirkan lima saksi. Salah satunya adalah pemilik rumah kos, Muhani.

Kastini dibunuh dengan cara dibekap dengan bantal hingga tewas pada 4 Juli 2019. Alasan Untung membunuh terapis itu karena jengkel korban sering meminta uang. Jasad korban baru ditemukan di kamar kos yang terkunci pada 1 Desember 2019 lalu.

Baca Juga:Mayat Tergeletak di Pasar saat Wabah Corona, Polisi Temukan Obat Batuk

Terkait sidang ini, saksi Muhani sempat ditanya kronologi ditemukannya korban yang sudah lama dibunuh dan mayatnya dikunci di dalam kamar kos sekitar enam bulan. Majelis hakim heran ketika saksi mengaku sama sekali tidak mencium bau busuk dari kamar indekos korban.

"Selama lima bulan lebih kamar kos itu ditutup dan dikunci dari luar oleh Untung (terdakwa). Selama itu juga tidak ada bau yang mencurigakan dari kamar itu," kata Muhani seperti diwartakan Jatimnet.com.

Usman, saksi yang akan menyewa kamar kos juga mengaku hal yang sama.

“Saya di belakang Pak Muhani. Ketika beliau bilang mayat, saya lari dan enggak berani lihat, tidak bau," katanya.

Berkali-kali hakim menanyakan kepada saksi Muhani terkait kecurigaan atau bau busuk yang mungkin tercium dari dalam kamar kos.

Baca Juga:Larang Ziarah karena Corona, TPU di Jaksel Cuma Buka untuk Kuburkan Mayat

"Tidak, bahkan penghuni kos lainnya di kamar sebelahnya juga tidak (mencium) bau," kata Muhani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini